Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 241
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
KOMPAS.TV - Kisruh revitalisasi Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta Pusat, belum menemui titik terang.
Komisi X DPR RI berencana memanggil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk meminta penjelasan terkait dengan revitalisasi TIM tersebut.
Namun, Anies Baswedan enggan menjawab apakah dirinya akan memenuhi panggilan Komisi X DPR RI atau tidak.
"Cukup, thank you, nanti jadi judul (berita) lagi. Cukup, thank you, ampun," ujarnya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (19/2/2020).
Baca Juga: DPRD DKI: Revitalisasi TIM Oke, Pembangunan Hotel “No”
Sementara itu, Forum Seniman Peduli TIM sebelumnya menyatakan, Anies tak pernah melibatkan mereka dalam rencana revitalisasi TIM.
Pimpinan Forum Seniman Peduli TIM, Radhar Panca Dahana, menyebut bahwa keputusan Anies yang mendadak itu membuat kegiatan mereka di TIM berantakan.
"Mendadak, kami hancur berantakan, kira-kira begitu. Tanpa ada kompromi," kata Radhar Panca Dahana dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Komisi X DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/2/2020).
"Enggak ada bicara sama sekali dengan kami, kebijakan itu. Tahu-tahu sudah diberlakukan," sambungnya.
Radhar mengatakan, pada dasarnya para seniman setuju jika revitalisasi yang direncanakan Pemprov DKI Jakarta demi membuat TIM lebih baik.
Namun, dia menyayangkan sikap Pemprov DKI Jakarta yang tidak melibatkan mereka.
Seusai RDPU dengan Forum Seniman Peduli TIM, Komisi X DPR berencana untuk memanggil Anies guna membahas proyek revitalisasi tersebut.
Baca Juga: Rano Karno: Jangan Anggap TIM Hanya Sekedar Lahan!
Komisi X DPR juga akan memanggil DPRD DKI Jakarta dan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) yang terlibat dalam revitalisasi TIM.
"Kami akan memanggil Saudara Gubernur Anies Baswedan," kata Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda, Senin lalu.
Huda setuju jika revitalisasi TIM ditangguhkan. Pasalnya, Huda menilai ada cacat prosedur dalam proyek yang melibatkan Jakpro tersebut.
"Kami melihat ada cacat prosedural dalam revitalisasi ini. Ada beberapa regulasi yang tidak terpenuhi seperti yang disampaikan oleh teman-teman dari Forum Seniman Peduli TIM," ujar Huda.
"Karena itu Komisi X setuju dan mendukung supaya revitalisasi TIM ini dimoratorium dulu," sambungnya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.