Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 241
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
TANGERANG, KOMPAS.TV - Petugas Polres Metro Tangerang Kota akhirnya berhasil juga menangkap petinggi kerajaan fiktif King of The King, Juanda.
Baca Juga: Kerajaan King of The King Perwakilan Tangerang, Begini Sosok Orangnya
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Sugeng Hariyanto menyatakan bahwa Juanda ditangkap berdasarkan keterangan tiga tersangka yang sebelumnya telah diamankan.
"Kami menangkapnya di Kabupaten Karawang, rumahnya di Telagasari, Karawang," ujar Sugeng kepada awak media, saat menggelar jumpa pers di Mapolres Metro Tangerang Kota, Senin (3/2/2020).
Juanda berperan sebagai koordinator dalam kerajaan fiktif King of The King yang menyebarkan spanduk berisi tulisan King of The King akan membayar utang-utang negara.
"Yang bersangkutan mengkoordinir untuk wilayah timur dan barat," tutur Sugeng.
Menurut polisi, Juanda yang memiliki ide membuat spanduk tersebut.
Begitu pula isi tulisan spanduk dibuat yang bersangkutan.
"Didistribusikan di beberapa daerah, seperti ditemukan di Sumatera Barat, Jatim, dan Kaltim," kata Sugeng.
Baca Juga: ASN Ini Gabung King of The King Tergiur Uang dan Jabatan
Sugeng juga membenarkan bahwa Juanda merupakan aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang.
"Iya, statusnya ASN (Aparatur Sipil Negara) aktif," ungkap Sugeng.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.