Ia menjelaskan, peristiwa bermula saat petugas tengah mengawal mobil Toyota Alphard putih di jalur Puncak.
Baca Juga: Pramono Anung: Saya Jarang Gunakan Patwal, Kecuali untuk Kegiatan Resmi
Saat itu, petugas dengan lampu strobo berusaha mendahului kendaraan di depannya untuk membuka jalan bagi mobil yang dikawal.
Namun, upaya tersebut membuat seorang pengendara motor kaget dan tiba-tiba belok ke kanan hingga mengenai bodi mobil yang dikawal.
Situasi tersebut membuat petugas patwal berinisiatif memberhentikan motor tersebut.
“Saat anggota mengawal di lokasi kejadian, ada motor yang didahului atau disalip, kaget,” ujar Rizky.
Ia menjelaskan bahwa pengendara motor tersebut tersenggol besi pelindung mesin (engine guard) hingga hampir terjatuh.
“Maka, anggota (kami) berinisiatif untuk memberhentikan motor tersebut dengan cara memepet dan tersenggol besi engine guard sampai hampir terjatuh, tetapi tidak ditendang,” kata Rizky.
Kasus ini masih dalam penyelidikan pihak kepolisian untuk memastikan kronologi kejadian yang sebenarnya.
Sementara itu, video viral tersebut terus menuai reaksi dari publik, terutama terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dalam pengawalan kendaraan pribadi.
Baca Juga: Buntut Heboh Mobil RI 36 Milik Raffi Ahmad, Ditlantas Polda Metro Evaluasi Aturan Patwal
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.