GROBOGAN, KOMPAS.TV - Beginilah video amatir saat warga Desa Dimoro, Kecamatan Toroh, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, yang bekerja sebagai pencari bekicot diduga mendapatkan kekerasan dari polisi saat diinterogasi.
Dalam video tampak seorang polisi diduga melakukan kekerasan kepada korban Kusyanto yang dituduh sebagai pencuri pompa air. Meski tidak merasa bersalah, kondisi yang membuatnya ketakutan hingga tidak bisa membela diri. Belakangan diketahui polisi tersebut adalah Aipda IR anggota Polsek Geyer, Polres Grobogan.
“(Kecurigaan) sering ngantar barang bekicot. Terus ditangkap, digrebek tanpa ada bukti, Kulo (saya) argumen sekedap (sebentar) tapi cuma dipaksa untuk ikut ke suatu tempat. (Dipaksa mengakui) nggih (iya) dipaksa mengakui,” jelas Kusyanto.
Pasca video viral salah tangkap dan dugaan kekerasan oleh polisi, Kapolres Grobogan mendatangi korban untuk meminta maaf atas tindakan anggotanya saat melakukan interogasi. Kapolres Grobogan, AKBP Ike Yuliyanto, menyatakan, hasil penyelidikan membuktikan korban Kusyanto tidak terbukti melakukan pencurian.
“Salah tangkap kepada saudara Kusyamto. Jadi hasil tadi malam, kami sudah bertemu saudara Kusyanto, sudah berbicara panjang lebar dengan yang bersangkutan, bahwa persitiwanya yang bersangkutan dicurigai pada saat mencari bekicot di lahan persawahan. Dari anggota kami ditelepon warga, kemudian datang ke sana bersama-sama, kemudian mengamankan saudara Kusyanto dibawa ke rumah salah satu warga, kemudian di sana dilakukan intograsi berlebihan,” ujar AKBP Ike Yuliyanto.
Aipda IR kini menjalani pemeriksaan oleh Propam Polres Grobogan dan dilakukan penempatan khusus. Polri akan menindak tegas segala pelanggaran yang dilakukan anggotanya.
#grobogan #polisi #polresgrobogan
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.