Kompas TV nasional hukum

Peran Marcella Santoso di Kasus Suap Vonis Lepas Korupsi Migor di PN Jakarta Pusat

Kompas.tv - 14 April 2025, 10:42 WIB
Penulis : Yuilyana

JAKARTA, KOMPASTV - Dirdik Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar mengungkap peran para tersangka di kasus suap vonis lepas korupsi minyak goreng.

Selain tersangka Ketua PN Jaksel, ada Marcella Santoso atau MS ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Yang bersangkutan merupakan advokat dari 3 korporasi Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group.

Marcella diduga menyuap Muhammad Arif Nuryanta sebesar Rp60 miliar.

“Dan terkait dengan putusan konsulat tersebut penyidik menemukan fakta dan alat bukti bahwa MS dan AR melakukan perbuatan pemberian suap dan atau gratifikasi kepada MAN sebanyak ya, diduga sebanyak Rp60 miliar,” kata Dirdik Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, Sabtu (12/4/2025).

Pemberian ini dalam rangka pengurusan perkara dimaksud  agar Majelis Hakim yang mengadili perkara tersebut memberikan putusan onslag.

Produser: Yuilyana

Thumbnail Editor: Agung

Baca Juga: Mahasiswi UGM Ditemukan Tewas, Polisi: Diduga Korban Mengalami Kecelakaan Tunggal

 

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE



KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x