Kompas TV pendidikan sekolah

Sudah Cair! Dana PIP April 2025 untuk Siswa Mulai Disalurkan, Cek Besarannya

Kompas.tv - 14 April 2025, 10:52 WIB
sudah-cair-dana-pip-april-2025-untuk-siswa-mulai-disalurkan-cek-besarannya
Seorang siswa penerima Program Indonesia Pintar (PIP) menunjukan Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan buku tabungan Simpanan Pelajar atau Simpel di Magelang 22 Januari 2024. (Sumber: Puslapdik Kemendikbudristek)
Penulis : Danang Suryo | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kabar baik bagi para siswa kelas akhir! Dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2025 telah mulai dicairkan sejak 10 April 2025. Pencairan ini berlaku untuk siswa kelas 6 SD, kelas 9 SMP, serta kelas 12 SMA dan SMK.

Informasi pencairan ini disampaikan melalui akun resmi Instagram @sobatpip, yang mengonfirmasi bahwa dana sudah bisa dicairkan langsung melalui teller bank menggunakan buku tabungan dan kartu debit, atau melalui mesin ATM.

“Dana PIP dapat dicairkan mulai 10 April 2025 pencairan di teller menggunakan buku tabungan dan kartu debit, atau bisa melalui mesin ATM,” tulis akun @sobatpip, Jumat (11/4/2025).

Jumlah siswa yang berhak menerima PIP tahun ini cukup besar. Untuk kelas akhir, dana disalurkan kepada:

  • 938.160 siswa SD
  • 911.625 siswa SMP
  • 399.260 siswa SMA
  • 442.698 siswa SMK

Baca Juga: Cara Cek Penerima PIP April 2025, Siswa Bisa Dapat Rp1,8 Juta! - INFOGRAFIS

Rincian Besaran Dana PIP Kelas Akhir 2025:

  • SD/SDLB/Paket A: Rp 225.000 (siswa baru dan kelas akhir)
  • SMP/SMPLB/Paket B: Rp 375.000 (siswa baru dan kelas akhir)
  • SMA/SMK/SMALB/Paket C: Rp 900.000 (siswa baru dan kelas akhir)

Bagi yang belum yakin apakah namanya termasuk penerima PIP atau belum, kamu bisa langsung mengeceknya secara online melalui laman resmi https://pip.kemendikdasmen.go.id.

Cara Cek Penerima PIP Online

  1. Kunjungi situs https://pip.kemendikdasmen.go.id.
  2. Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  3. Isi jawaban dari pertanyaan keamanan yang muncul
  4. Klik “Cari Penerima PIP”
  5. Sistem akan menampilkan data penerima yang valid

Ingin Daftar Jadi Penerima PIP? Ini Syaratnya

  1. Untuk menjadi penerima PIP, siswa harus:
  2. Memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP)
  3. Termasuk dalam keluarga miskin/rentan miskin berdasarkan DTKS Kemensos
  4. Bisa juga siswa yatim/piatu, tinggal di panti sosial, atau kembali sekolah setelah putus
  5. Siswa yang terdampak bencana, konflik, memiliki orang tua narapidana, atau berkebutuhan khusus

Baca Juga: Begini Cara Cek Pencairan dan Status Penerima PIP 2025, Lengkap dengan Kriteria dan Besaran Bantuan

Cara Daftar PIP

  1. Siapkan berkas seperti KK, akta lahir, KKS/SKTM, rapor, dan surat pemberitahuan BSM
  2. Daftarkan diri ke sekolah
  3. Sekolah mencatat dan menginput data ke Dapodik

Bagi siswa dan orang tua, manfaatkan momen pencairan ini sebaik mungkin. Segera periksa statusmu dan jangan lewatkan kesempatan untuk mencairkan bantuan pendidikan ini.

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV




KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x