Kompas TV nasional hukum

Penampakan 3 Hakim Djuyamto, Ali, Agam Diborgol hingga Kenakan Rompi Tahanan Kejagung

Kompas.tv - 14 April 2025, 10:01 WIB
Penulis : Yuilyana

JAKARTA, KOMPASTV - Tiga hakim PN Jakpus yang ditetapkan Kejagung sebagai tersangka keluar dari ruang pemeriksaan menuju mobil tahanan.

Ketiga hakim memakai masker dengan tangan diborgol.

Penampakan ketiga setelah Dirdik Jampidsus mengungkap modus penerimaan suap para hakim terkait kasus vonis lepas kepada terdakwa korporasi kasus korupsi ekspor crude palm oil.

Tiga hakim PN Jakpus yang dimaksud di antaranya Hakim Agam Syarief Baharudin masker putih dan memegang map berwarna merah muda, Hakim Ali Muhtarom topi biru dan masker putih, Hakim Djuyamto topi berwarna putih dan masker hitam.

Lebih lanjut terkait pembagian uang kedua oleh Muhammad Arif Nuryanta sebesar Rp18 miliar diberikan ke hakim Djuyamto untuk selanjutnya dibagi 3 dengan hakim Agam dan hakim Ali.

"Untuk ASB menerima uang dollar AS dan bila disetarakan rupiah sebesar Rp 4,5 miliar, DJU menerima uang dollar AS yang jika dirupiahkan setara Rp 6 miliar, dan AM menerima uang berupa Dollar AS jika disetarakan rupiah sebesar Rp 5 miliar," ujarnya.

Video Editor: Agung

#kejagung #vonismigor #hakimtersangka

Baca Juga: Hasil Seleksi Administrasi RBB BUMN 2025 Diumumkan, Ini Jadwal dan Tahap Tes Berikutnya

 

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x