SUBANG, KOMPAS.TV – Polisi mengungkap fakta tentang penikaman yang mengakibatkan seorang pria difabel bernama Toikin (22) tewas di Subang, Jawa Barat.
Mengutip pemberitaan Tribunnews.com, Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Pusakanagara Kompol Jusdijachlan, Rabu (29/1/2025) menyebut pelakunya merupakan dua wanita.
Berikut fakta yang terungkap oleh polisi terkait pembunuhan tersebut:
Pelaku 2 Wanita
Jusdijachlan mengatakan, pihaknya membekuk dua wanita terduga pelaku pembunuhan terhadap Toikin.
Baca Juga: Polisi Selidiki Kematian Pria Berumur 60 Tahun di Kabupaten Bandung, Diduga Korban Pembunuhan
Jasad Toikin ditemukan dalam kondisi mengenaskan di pematang sawah Jalan Pertamina Dusun Cemara, Desa Kalentambo, Kecamatan Pusakanagara, Subang pada Sabtu (25/1/2025) malam lalu.
Kedua perempuan tersebut berinisial AN dan TK, warga Desa Pusakajaya dan Desa Patimban, Kecamatan Pusakanagara.
"Iya benar, alhamdulillah. (Dalam) 3x24 jam, pelaku pembunuh Toikin yang mayatnya dibuang di pematang sawah, siang tadi sudah berhasil kita ringkus," kata Jusdijachlan.
Ditangkap di Rumah Masing-Masing
Kapolsek menambahkan, kedua perempuan tersebut, yakni AN dan TK, ditangkap di kediaman mereka masing-masing.
"Kedua pelaku semuanya berjenis kelamin perempuan, yakni berinisial AN dan TK, mereka ditangkap di rumahnya masing-masing," sebutnya.
Sumber : Tribunnews
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.