SOLO, KOMPAS.TV - Presiden ke-7 Republik Indonesia (RI), Joko Widodo turut angkat bicara terkait kebijakan pemerintah menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen.
Jokowi menyatakan yakin pemerintah telah menghitung dampak PPN menjadi 12 persen pada masyarakat.
Selain itu, keputusan kenaikan PPN 12 persen merupakan amanat Undang-undang harmonisasi perpajakan yang harus dilaksanakan pemerintah.
“Mendukung keputusan pemerintah. Keputusan pemerintah pasti ada pertimbangan, dan itu juga amanat Undang-undang yang harus dijalankan oleh pemerintah. Sudah diputuskan dalam harmonisasi peraturan perpajakan, yang sudah diputuskan oleh DPR dan pemerintah harus menjalankan. Tetapi sekali lagi saya kira pemerintah sudah berhitung dan melalui pertimbangan-pertimbangan yang matang,” ujar Jokowi.
Jokowi meminta semua pihak mengikuti kebijakan, sembari mengawasi hasil kenaikan PPN tersebut.
#ppn12persen #jokowi #solo
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.