Kompas TV regional jabodetabek

Fakta-Fakta Penangkapan Pemilik Ria Beauty: Serum Tak Berizin dan Omzet Ratusan Juta Rupiah Sehari

Kompas.tv - 7 Desember 2024, 09:20 WIB
fakta-fakta-penangkapan-pemilik-ria-beauty-serum-tak-berizin-dan-omzet-ratusan-juta-rupiah-sehari
Pemilik kecantikan Ria Beauty, Ria Agustina di Polda Metro Jaya, Jumat (6/12/2024). (Sumber: KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI)
Penulis : Fadel Prayoga | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS TV - Polda Metro Jaya menangkap pemilik klinik kecantikan Ria Beauty, Ria Agustina (33), dan asistennya, DN (58) Minggu (1/12/2024). Penangkapan dilakukan di hotel yang berlokasi di Kuningan, Jakarta Selatan.

Berikut rangkuman fakta-fakta dari penangkapan tersebut:

1. Polisi Menyamar Jadi Pasien Klinik Ria Beauty

Anggota Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya menyamar menjadi calon pasien saat menangkap pemilik klinik kecantikan Ria Beauty, Ria dan asistennya, DN (58). Ria dan DN diringkus di kamar hotel di Kuningan yang menjadi lokasi praktik Ria Beauty cabang Jakarta, Minggu (1/12/2024).

Baca Juga: Reza Artamevia Datangi Polda Metro Jaya, Buntut Laporan Dugaan Penipuan Berlian Rp18,5 M

“Oleh admin Ria Beauty dimintai identitas foto dan foto wajah. Kemudian diberitahukan biayanya senilai Rp 15 juta. Jika berminat, segera membayar DP sebesar Rp 1 juta,” ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra di Polda Metro Jaya, Jumat (6/12/2024), dikutip dari Kompas.com.

2. Ditangkap Saat Tangani 7 Pasien

Ria dan DN ditangkap saat sedang menangani 7 pasien di kamar hotel.

“Jadi pada saat dilakukan penangkapan, terdapat 7 orang pasien yang ada di dalam lokasi tersebut,” kata Wira Satya.




Sumber : Kompas TV/Kompas.com




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x