JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Keuangan, Sri Mulyani menegaskan pemerintah akan berhati-hati terkait kebijakan kenaikan PPN 12 persen.
Hal ini merujuk pada wacana kenaikan PPN 12 persen untuk barang mewah.
Menkeu Sri Mulyani menyebut, pemerintah akan tetap konsisten menjalankan asas keadilan dan aspirasi masyarakat.
Menkeu juga menekankan bahwa kebutuhan pokok tidak akan dipungut PPN 12 persen tahun depan.
Baca Juga: [FULL] Analisis Dampak PPN 12% Belum Rampung, Beri Efek Domino dari Pengusaha ke Rakyat Kecil?
#ppn12persen #menkeu #ppn
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.