BOGOR, KOMPAS.TV - Anggota polisi Aipda Nikson Pangaribuan alias Ucok (41) yang membunuh ibu kandungnya di Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, disebut memperlihatkan perilaku yang tak wajar.
Hal ini disampaikan paman Aipda Nikson, Rony Saud Pangaribuan (75), Selasa (3/12/2024).
Menurut penjelasannya, sudah sejak dua minggu yang lalu Aipda Nikson selalu marah-marah. Bahkan Aipda Nikson disebut juga menonjok lantai dan memukul meja.
Ia juga mengatakan Aipda Nikson mengalami gangguan jiwa sejak beberapa tahun yang lalu.
“Nikson sudah menderita gangguan jiwa sejak tiga tahun yang lalu," kata Rony, dikutip dari Tribunnews.
Bahkan, kata ia, Aipda Nikson pernah dirawat di rumah sakit jiwa atau RSJ Grogol.
"Direhab dibawa ke RSJ Grogol pada setahun yang lalu selama beberapa bulan perawatan. Tapi, kemudian dibawa pulang karena sudah dinyatakan mendingan,” jelasnya.
Polisi Tak Melihat Indikasi Gangguan Jiwa
Di sisi lain, pihak kepolisian menyatakan tidak melihat adanya indikasi gangguan kejiwaan pada Aipda Nikson.
"Kami tidak melihat itu (adanya gangguan jiwa)," kata Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, Selasa, dikutip dari Kompas.com.
Baca Juga: Polri Ungkap Sederet Fakta Anggota Polisi Bunuh Ibu Kandungnya di Bogor
Sumber : Kompas TV/Tribunnews/Kompas.com.
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.