MAKASSAR, KOMPAS.TV - Seorang pria di Makassar ditangkap warga usai ketahuan mengintip dan merekam mahasiswi yang mandi sebuah asrama. Pelaku pun langsung di bawa ke kantor polisi.
Pria berinisial A, yang merupakan seorang juru parkir ini harus berhadapan dengan tim penyidik polrestabes Makassar. Pria 24 tahun itu ditahan setelah tertangkap basah mengintip dan merekam mahasiswi yang tengah mandi di sebuah asrama, milik kampus swasta di jalan Meranti kota Makassar Sulawesi Selatan.
Pelaku di tangkap penghuni asrama lain yang mengetahui aksi pelaku. Video aksi pelaku yang mengintip dan juga hasil rekaman pelaku terhadap korban jadi bukti
Pelaku pun kini jalani pemeriksaan di unit tindak pidana tertentu polrestabes Makassar.
Atas perbuatannya, pelaku yang merupakan juru parkir liar ini, di jerat pasal 29 juncto pasal 4 undang undang no 44 tahun 2008 pornografi dengan pidana paling singkat enam bulan dan paling lama dua belas tahun.
#penangkapan
#intip
#penghuniasrama
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.