"Saya juga tidak tahu tiba-tiba (FX Rudy) naik pitam. Berdiri menyerang saya sambil nunjuk-nunjuk kepada saya waktu itu saya masih tetap duduk 'tak pateni-tak pateni (bunuh)'. Sudah mau mukul saya namun dilerai sama teman-teman," urainya.
Pada akhirnya, Wawanto memilih mengambil langkah hukum dengan melaporkan FX Rudy ke kepolisian.
Merespons hal itu, Wakil Wali Kota Solo, Teguh Prakosa mempersilakan Wawanto untuk menempuh jalur hukum. Ia juga mempertanyakan siapa yang mengancam Wawanto.
"Sing ngancam siapa? Ya sudah suruh laporkan saja, suruh ngelaporin saja. Kecuali kowe (Wawanto) lecet atau anu, ya terserah saja," katanya.
Ia juga menyinggung mengenai etika kader saat rapat internal. Menurutnya, kader partai harus bisa menempatkan diri.
"Kalau you tidak punya etika dalam menyampaikan pendapat di forum pada waktu Ketua DPC menyampaikan SK rekomendasi," tegasnya.
Sementara, Wakil Bidang Hukum, Perundang-Undangan, dan Advokasi Rakyat DPC PDIP Kota Solo, Suharsono menegaskan, tidak ada kekerasan fisik dalam rapat dan ancaman pembunuhan.
Baca Juga: Pencalonan Bambang Gage di Pilkada Solo Dipermasalahkan Anggota PDIP, Begini Jawaban FX Hadi
Namun, ia membenarkan bahwa ada perbedaan pendapat dan membuat pertemuan menjadi panas.
"Tapi tidak ada ancaman, apalagi kekerasan fisik dan lain sebagainya. Nggak ada, tapi saya belum tahu persis yang dilaporkan seperti apa," urai Suharsono.
Saat ini, kata Suharsono, PDIP Solo akan mengumpulkan para pengurus termasuk kader yang ikut rapat internal.
Ia berharap masalah antara FX Rudy dan Wawanto bisa berakhir damai.
"Kita senang dengan kedamaian itu, apalagi itu juga kader partai. Kita bicara apa adanya, kita bicara secara normatif, kita bicara secara hukum. Kita belum sampai untuk sampai kepada pembicaraan damai atau lanjut," tuturnya.
Sumber : tribunnews.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.