CIMAHI, KOMPAS.TV – Seorang pria berinisial S di Cimahi, Jawa Barat, membunuh istrinya ZIW (21). Pelaku sempat tidur sekamar dengan jasad korban selama sepekan.
Penjelasan itu disampaikan oleh Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Cimahi AKBP Tri Suhartanto, dalam Kompas Malam, Kompas TV, Rabu (14/8/2024).
Tri menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan polisi, pelaku membunuh korban karena cemburu setelah melihat percakapan korban dengan pria lain melalui aplikasi perpesanan instan Whatsapp.
“Dari keterangan pelaku yang merupakan suami korban, memang motif awalnya sementara karena rasa cemburu,” jelasnya.
“Pelaku ini melihat dari telepon, WA istrinya itu terlihat ada chattingan bersama seseorang laki-laki, itu menurut keterangan dari pelaku.”
Baca Juga: Kronologi Penemuan Mayat Perempuan Dalam Koper di Kamar Kos Pangkep Sulawesi Selatan
Ia menambahkan, berdasarkan pengakuan pelaku, peristiwa pembunuhan itu dilakukan sekitar sepekan lalu, yakni pada tanggal 9 Agustus 2024.
“Jadi memang istri korban itu tidak tinggal di situ, jadi tinggalnya di Bekasi, kemudian pada hari itu si korban ini datang ke tempat pelaku.”
“Kemudian pelaku mencurigai korban ini mempunyai hubungan lain dengan laki-laki lain, sehingga timbul emosi, akhirnya pelaku melakukan pembunuhan dengan cara membekap dan mencekik korban,” bebernya.
Ia menambahkan, setelah membunuh istrinya, pelaku tetap tinggal di kamar tersebut dan tidur bersama jenazah korban.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.