BOGOR, KOMPAS.TV - Pemerintah Kota Bogor, Jawa Barat, akan mengurangi 1.000 unit angkutan kota (angkot) di Kota Hujan itu hingga akhir 2024. Sehingga jumlah angkot di Bogor yang tadinya ada 3.003 unit, menjadi 2.000 unit.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor Marse Hendra Saputra mengatakan, pada akhir 2023 jumlah angkot di Kota Bogor tercatat sebanyak 3.400 unit. Namun berangsur berkurang menjadi saat ini 3.003 unit.
“Jumlah angkot saat ini sudah melalui berbagai tahap pengurangan. Idealnya, kami perkirakan jumlah angkot yang dibutuhkan berkisar antara 1.400 hingga 2.000 unit,” kata Marse di Bogor, seperti dikutip dari Antara, Jumat (2/8/2024).
Upaya pengurangan angkot dilakukan melalui sejumlah program seperti reduksi, konversi, dan penghentian angkot yang secara teknis usianya sudah lanjut.
Baca Juga: Tarif, Rute, dan Jam Operasional Biskita Trans Depok-Stasiun LRT Harjamukti
Dishub Kota Bogor juga berkoordinasi dengan berbagai pihak seperti Organisasi Angkutan Darat (Organda), Kelompok Kerja Sub Unit (KKSU) transportasi, pengusaha dan pegiat angkot dalam melaksanakan upaya-upaya tersebut.
“Pengurangan ini tidak hanya berdasarkan kebijakan pemerintah kota, tetapi juga mempertimbangkan kepentingan pemilik angkot,” ujarnya.
Dengan langkah-langkah itu, Marse berharap dapat meningkatkan efisiensi layanan angkutan kota dan memenuhi kebutuhan transportasi publik di Kota Bogor dengan lebih baik.
“Kami akan sesuaikan dengan aturan yang umur teknis, reduksi, rerouting mengalihkan ke lokasi yang belum terlayani,” ucapnya.
Baca Juga: Trem Otonom IKN Akan Diuji Coba 5 Agustus 2024
Dalam menyediakan transportasi publik yang lebih baik, Pemkot Bogor juga sudah mengoperasikan Biskita Transpakuan. Layanan berkonsep Buy The Service (BTS) seperti Transjakarta itu tadinya dibiayai oleh pemerintah pusat lewat Kementerian Perhubungan.
Namun pada 24 Juli lalu, Pemkot Bogor menandatangani nota kesepakatan dengan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Kemenhub, terkait pelimpahan subsidi program layanan Biskita Transpakuan.
Marse menjelaskan, nota kesepakatan ini juga menjadi legalitas payung hukum, yang menjadikan dasar apakah nanti Pemkot Bogor melanjutkan program BTS, dengan menyesuaikan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) setempat.
“Maka di dalam nota kesepakatan tadi disebutkan kami sama-sama komitmen, tapi dikembalikan dengan kemampuan daerah masing-masing, dan perubahan-perubahan kebijakan pemerintah nantinya,” terangnya beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Dishub Bekasi Buka Suara soal Sopit Angkot Getok Tarif Rp 50 Ribu ke Penumpang!
Ia menyebut, persetujuan penerimaan pengelolaan program BTS atau Biskita Transpakuan oleh daerah melalui APBD, nantinya akan ditentukan oleh DPRD Kota Bogor selaku legislator.
Dia memperkirakan, apabila kemampuan keuangan daerah tidak mencukupi, maka akan terjadi perubahan dan penyesuaian pada pelaksanaan transportasi massal Biskita Transpakuan di Kota Bogor. Mulai dari rute, koridor, maupun jumlah bus.
“Misalnya, dari empat koridor ada 49 bus dengan kebutuhan anggaran kurang lebih Rp58 miliar. Tapi kemudian nanti nominalnya hanya sekian, maka kami akan menyesuaikan. Entah koridornya, rute, atau jumlah busnya dikurangi menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah,” jelasnya.
Sumber : Antara
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.