Dalam menyediakan transportasi publik yang lebih baik, Pemkot Bogor juga sudah mengoperasikan Biskita Transpakuan. Layanan berkonsep Buy The Service (BTS) seperti Transjakarta itu tadinya dibiayai oleh pemerintah pusat lewat Kementerian Perhubungan.
Namun pada 24 Juli lalu, Pemkot Bogor menandatangani nota kesepakatan dengan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Kemenhub, terkait pelimpahan subsidi program layanan Biskita Transpakuan.
Marse menjelaskan, nota kesepakatan ini juga menjadi legalitas payung hukum, yang menjadikan dasar apakah nanti Pemkot Bogor melanjutkan program BTS, dengan menyesuaikan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) setempat.
“Maka di dalam nota kesepakatan tadi disebutkan kami sama-sama komitmen, tapi dikembalikan dengan kemampuan daerah masing-masing, dan perubahan-perubahan kebijakan pemerintah nantinya,” terangnya beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Dishub Bekasi Buka Suara soal Sopit Angkot Getok Tarif Rp 50 Ribu ke Penumpang!
Ia menyebut, persetujuan penerimaan pengelolaan program BTS atau Biskita Transpakuan oleh daerah melalui APBD, nantinya akan ditentukan oleh DPRD Kota Bogor selaku legislator.
Dia memperkirakan, apabila kemampuan keuangan daerah tidak mencukupi, maka akan terjadi perubahan dan penyesuaian pada pelaksanaan transportasi massal Biskita Transpakuan di Kota Bogor. Mulai dari rute, koridor, maupun jumlah bus.
“Misalnya, dari empat koridor ada 49 bus dengan kebutuhan anggaran kurang lebih Rp58 miliar. Tapi kemudian nanti nominalnya hanya sekian, maka kami akan menyesuaikan. Entah koridornya, rute, atau jumlah busnya dikurangi menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah,” jelasnya.
Sumber : Antara
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.