JAKARTA, KOMPAS.TV - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan menggelar Operasi Patuh Jaya mulai Senin (15/7/2024). Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Latif Usman mengatakan, ada sebanyak 2.938 personel gabungan yang disiapkan.
"Jumlah total personel gabungan Operasi Patuh Jaya 2.938," kata Latif seperti dikutip dari Antara, Minggu (14/7/2024)
Ia menerangkan, ribuan personel gabungan itu akan melakukan apel pagi sebelum mulai bertugas dalam Operasi Patuh Jaya. Apel pagi dimulai pukul 06.00 WIB dan apel siang pada pukul 13.30 WIB.
Baca Juga: Tilang Sistem Poin SIM Dicabut Wajib Bikin Baru, Begini Skemanya | SINAU
Polda Metro Jaya juga sudah melakukan sosialiasi terkait Operasi Patuh Jaya 2024. Salah satunya lewat media sosial resmi mereka.
Mengutip dari Instagram @tmcpoldametro, ada 14 jenis pelanggaran yang akan ditindak dalam Operasi Patuh Jaya 2024, yaitu:
1. Melawan arus
2. Berkendara di bawah pengaruh alkohol
3. Menggunakan HP saat mengemudi
4. Tidak menggunakan helm SNI
5. Tidak menggunakan sabuk keselamatan
Baca Juga: Tarif, Rute, dan Jam Operasional Biskita Trans Depok-Stasiun LRT Harjamukti
6. Melebihi batas kecepatan
7. Berkendara di bawah umur atau tidak memiliki SIM
8. Berboncengan lebih dari satu
9. Roda empat atau lebih tidak memenuhi laik jalan
10. Roda dua atau roda empat tidak dilengkapi STNK
11. Melanggar marka jalan
12. Memasang rotator dan sirene bukan sesuai peruntukan
13. Menggunakan pelat nomor atau TNKB palsu
14. Penertiban parkir liar
Sumber : Antara
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.