Kompas TV regional sulawesi

Kejaksaan 2 Kali Kembalikan Berkas ke Polisi, Kuasa Hukum Pegi sebut Itu Menunjukkan Bukti Lemah

Kompas.tv - 7 Juli 2024, 15:02 WIB
Penulis : KompasTV Makassar

CIREBON, KOMPAS.TV - Kuasa Hukum Pegi Setiawan mengklaim kejaksaan mengembalikan lagi berkas perkara Pegi ke Polda Jawa Barat.

Menurut kuasa hukum pengembalian dua kali berkas menunjukan kelemahan bukti dalam penetapan Pegi sebagai tersangka pembunuh Vina dan Eki.

Kuasa Hukum Tersangka Pegi Setiawan, Sugiayanti Iriani menunjukan surat keterangan dari Kejati Jawa Barat soal pengembalian kedua berkas perkara Pegi ke Polda Jawa Barat.

Dengan pengembalian dua kali ini, Sugiyanti meyakini proses penetapan Pegi Setiawan sebagai tersangka kasus Vina dan Eki kurang bukti dan tidak sesuai prosedur.

Karena itu ia meyakini hakim dalam putusan sidang Praperadilan besok pun pun akan membebaskan Pegi.

5 hari adu bukti di sidang praperadilan Pegi Setiawan, Kuasa Hukum Polda Jawa Barat yakin pihaknya telah membuktikan penetapan Pegi Setiawan sebagai tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky 8 tahun lalu sudah sah menurut hukum.

Melalui 12 lembar berkas kesimpulan yang diberikan kuasa hukum Polda Jabar ke Majelis Hakim dalam sidang praperadilan, pihaknya bersikukuh menolak dalil-dalil permohonan Kuasa Hukum Pegi Setiawan.

#pegisetiawan #praperadilanpegi #kasusvina #poldajabar




Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



Kunjungan Paus ke Indonesia

FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x