TANGERANG, KOMPAS.TV - Polisi menetapkan dua tersangka baru pada kasus pembakaran panggung konser Tangerang Lentera Festival (TNG Lenfest) 2024. Keduanya adalah SB dan ANH.
Menurut Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang, Kompol Arief N Yusuf, keduanya diduga merupakan provokator sekaligus pelaku perusakan hingga pembakaran panggung.
Bahkan, keduanya juga diduga menjarah sejumlah barang milik vendor di konser tersebut.
"Untuk keduanya tersangka yakni inisial SB, sebagai provokator, perusakan beberapa barang dan pengambil barang. Inisial ANH sebagai pelaku perusakan dan pembakaran beberapa barang milik vendor," kata Arief dalam keterangannya, Sabtu (6/7/2024), dikutip Tribunnews.com.
Baca Juga: Kasus Lentera Festival: Ketua Panitia Gelapkan Uang untuk Pribadi, Provokator Ricuh Teridentifikasi
SB dan ANH dijerat Pasal 363 KUHP dan 170 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara.
Konser Tangerang Lentera Festival 2024 (TNG Lanfest) di Lapangan Sepak Bola Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Banten pada Minggu (23/6/2024) berujung ricuh hingga terjadi aksi pembakaran.
Polisi telah menangkap dan menetapkan ketua panitia konser berinisial MDP sebagai tersangka.
MDP diduga melakukan penipuan dan penggelapan hingga sejumlah bintang tamu batal tampil di konser tersebut.
Kericuhan bermula saat Lentera Festival menggelar konser musik yang seharusnya dimulai sekira pukul 19.00 WIB.
Pintu masuk menuju area konser pun telah dibuka sejak sore hari hingga dipadati oleh ratusan penonton yang telah membeli tiket.
Baca Juga: Penonton Ricuh Konser Lentera Festival Kembalikan Barang Jarahan ke Vendor
Namun hingga pukul 19.15 WIB acara tersebut tidak kunjung dimulai. Area panggung nampak gelap dan sepi, tanpa ada kehadiran pembawa acara.
Penonton yang kesal kemudian membakar panggung, alat musik hingga sound system karena acara musik tidak kunjung dilaksanakan.
Sumber : tribunnews.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.