AMBON, KOMPAS.TV - Seorang anggota polisi Polda Maluku, dilaporkan atas dugaan pemerkosaan terhadap anak dibawa umur. Pelaku pun kini di tahan di rutan Polresta Ambon.
Oknum anggota polri, Bripka S-R ini ditahan usai diduga melakukan pemerkosaan terhadap di bawah umur di salah satu bangunan rumah kosong di Ambon Maluku.
Pelaku sebelumnya menyerahkan diri, setelah orang tua korban melaporkan ke polresta Ambon, setelah perilaku bejat pelaku terbongkar.
#oknumpolisi
#anakdibawahumur
#rudapaksa
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.