CIREBON, KOMPAS.TV - Pernyataan ini ditegaskan Wahyu Tjiptaningsih di rumahnya di Desa Adi Darma, Kecamatan Gunung Jati, Kabupaten Cirebon. Ayu juga menghadirkan anaknya yang dituding sebagai Dani. Melalui anaknya, Ayu juga menunjukan bukti-bukti di media sosial yang menuding keterlibatan anaknya dalam kasus ini, Ia tegas membantah.
Pasalnya, di tahun 2016, Ramadhani masih berusia 11 tahun, dan telah melaksanakan khitan di bulan April 2016. Tuduhan-tuduhan di media sosial ini akhirnya viral dan menggelinding hingga liar. Hal ini juga berdampak pada psikologi dan mental Ramadhani.
Di tempat ramai, Ia dituding sebagai pelaku pembunuhan yang masih bebas berkeliaran. Namun, meski demikian, Wahyu yang dipanggil nama Ayu ini, tidak akan melanjutkan jalur kuasa hukum untuk melaporkan para penyebar hoax tersebut. Ayu menilai, hal ini terjadi karena tingginya dukungan warga terhadap penuntasan kasus ini, Ia juga berharap kasus ini akan segera diungkap hingga tuntas dan terang benderang.
Sahabat Kompas TV Sukabumi! Jangan lupa like, comment, dan subscribe channel YouTube Kompas TV Sukabumi, juga aktifkan lonceng notifikasi agar tidak ketinggalan update mengenai isu-isu terkini di Indonesia.
Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live.
Sosial Media Kompas TV Sukabumi:
YouTube : https://www.youtube.com/c/KompasTVSukabumi/videos
Instagram : https://www.instagram.com/kompastvsukabumi
Facebook : https://www.facebook.com/redaksikompastvsukabumi
Twitter : @ktvsukabumi
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.