"Khususnya dalam memenuhi kebutuhan mobilisasi di dalam kota dengan transportasi publik yang ramah lingkungan dan efektif," ujarnya.
Mengutip dari laman resmi Kemenhub, skema Buy The Service atau BTS untuk angkutan massal perkotaan adalah mekanisme pembelian layanan angkutan massal oleh pemerintah, dalam hal ini Kementerian Perhubungan.
Kemenhub membeli layanan angkutan massal dari operator dengan mekanisme lelang berdasarkan Standar Pelayanan Minimum (SPM) atau Quality Licensing yang memenuhi aspek kenyamanan, keamanan, keselamatan, keterjangkauan, kesetaraan serta memenuhi aspek kesehatan.
Jadi dalam skema ini, pemerintah hanya memfokuskan diri untuk mengevaluasi kinerja layanan yang dijalankan oleh operator.
BTS sendiri merupakan pengembangan dari program sebelumnya, yaitu Bus Rapid Transit (BRT), di mana pemerintah membeli bus yang kemudian diserahkan kepada pemerintah daerah untuk dikelola.
Baca Juga: Damri Buka Rute Jakarta-Surabaya-Malang Keberangkatan Pagi, Harga Tiketnya Rp390.000
Skema ini diatur melalui Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pemberian Subsidi Angkutan Penumpang Umum Perkotaan, yang kemudian diubah dengan PM Nomor 2 Tahun 2022.
Awalnya pada 2020, skema BTS baru dijalankan di 5 kota besar, yaitu Palembang, Solo, Medan, Yogyakarta, dan Denpasar. Kemudian menyusul Bandung, Makassar, Banjarmasin, Surabaya, dan Banyumas di tahun 2021.
Dalam skema ini, pemerintah memberikan subsidi 100% terhadap biaya operasional penyelenggaraan angkutan dengan menerapkan pelayanan minimum yang ditetapkan, ditambah keuntungan yang ditentukan oleh operator.
"Dengan skema ini, tarif angkutan umum perkotaan akan menjadi gratis karena telah disubsidi oleh pemerintah," tulis Kemenhub.
Baca Juga: Jadwal Pasar Murah Bulog Siaga di Jakarta pada Sabtu-Minggu, Ada Beras hingga Gula
Skema ini juga diharapkan membuat pelayanan angkutan massal menjadi lebih baik, karena pihak operator tidak harus ugal-ugalan untuk mengejar setoran agar bisa menutupi biaya operasional karena telah disubsidi," kata Kemenhub.
Kedua kondisi ini diharapkan dapat menarik minat masyarakat untuk berpindah dari kendaraan pribadi ke angkutan umum.
Sumber :
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.