JAYAPURA, KOMPAS.TV - Pemerintah Kabupaten Jayapura menggelar mediasi damai terhadap kericuhan yang terjadi di Kampung Kwansu Distrik Kemtuk, Kabupaten Jayapura, Senin (01/01/2024). Keluarga korban minta pimpinan TNI untuk memberi hukuman berat bahkan pemecatan terhadap Sertu Azdar yang melakukan pembunuhan.
Sementara itu, Komandan Kodim 1701/Jayapura, Letkol Inf Hendry Widodo menyatakan, turut berduka cita dan permohonan maaf, serta memberikan santunan dalam bentuk biaya pendidikan kepada anak dan keluarga almarhum Daud Bano yang menjadi korban penganiayaan berat oleh oknum TNI.
Dandim menyebut, Sertu Azdar tidak ada niat untuk menghilangkan nyawa dari Almarhum Daud Bano. Tetapi ini adalah tindakan spontanitas yang dilakukan oleh Sertu Azdar. Saat ini Sertu Azdar sementara menjalani proses hukum di pomdam XVII/Cenderawasih.
Sebelumnya, salah satu warga atas nama daud bano tewas dianiaya oleh oknum TNI di Kampung Kwansu, Distrik Kemtuk, Kabupaten Jayapura, Senin (01/01/2024).
Saat itu oknum TNI Sertu Azdar yang dalam perjalanan pulang ke rumah dihadang dan diserang oleh korban Daud Bano dan teman-temannya yang dipengaruhi minuman keras, sehingga Sertu Azdar berupaya membela diri. Akibatnya daud bano terkena sabetan alat tajam pada bagian leher yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.