Selain itu, Aji mengungkapkan bahwa korban sebetulnya juga sudah lama ingin cerai dengan suaminya sejak dulu. Namun, keinginan itu selalu ditahan oleh korban, mengingat saat itu anak-anaknya masih kecil.
"Iya ini memang sudah menyatakan ingin pisah sejak dulu, tapi mengingat anak-anaknya masih kecil semuanya, akhirnya dia masih mempertahankan daripada pernikahan ini," ucap Aji.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Danang Yudanto mengatakan, berdasarkan pengakuan pelaku, James membunuh dan memutilasi istrinya karena merasa jengkel lantaran istrinya meninggalkan rumah cukup lama.
“Pengakuan tersangka (James), dia memotong korban karena merasa jengkel. Pengakuan tersangka waktu itu seperti dirasuki setan,” kata Danang dikutip dari Kompas.id pada Rabu (3/1/2023).
Baca Juga: Detik-Detik Tetangga Ketakutan saat James Tunjukkan Istrinya yang Sudah Dimutilasi, Langsung Kabur
Danang menambahkan, dari hasil penyelidikan polisi, diduga James sudah merencanakan untuk memutilasi istrinya.
Sebab, pelaku telah menyiapkan beberapa kantong plastik ukuran besar yang baru saja dibeli. Barang itu diduga akan dipakai untuk menghilangkan jasad korban.
"Tersangka memutilasi jasad istrinya memakai pisau besar (parang) dan pisau kecil menjadi 10 bagian," ujar Kompol Danang.
Atas perbuatannya, tersangka James dijerat Pasal 351 Ayat 3 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP), subsider Pasal 338 KUHP, subsider Pasal 340 KUHP, subsider Pasal 44 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup atau hukuman mati.
Baca Juga: Fakta Sadis James Mutilasi Istri Jadi 10 Bagian, Potongan Tubuh Ditaruh di Ember Halaman Rumah
Sumber : Kompas TV/Tribunnews.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.