JAYAPURA, KOMPAS.TV - Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D Fakhir turut menjadi sasaran amuk masa dalam arak-arakan jenazah eks Gubernur Papua Lukas Enembe, Kamis (28/12/2023).
Informasi ini dikonfirmasi Kabid Humas Polda Papua, Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo.
"Iya, kebetulan posisinya beliau di dekat situ, gitu," kata Kombes Ignatius dalam keterangannya, Kamis (28/12).
Menurut penjelasannya, saat itu, Mathius langsung dievakuasi pengawal pribadi (walpri) menuju ke pos polisi (pospol) terdekat.
Saat disinggung apakah Kapolda Papua mengalami luka, ia belum dapat memastikannya.
"Saya belum dapat updatenya, tapi kemungkinan beliau aman, gitu," jelasnya, dikutip dari Tribunnews.
Diberitakan sebelumnya, kericuhan sempat terjadi saat di tengah iring-iringan jenazah Lukas Enembe dari Bandara Sentani ke STAKIN Sentani, Kabupaten Jayapura, Kamis (28/12) siang.
Menurut laporan dari jurnalis KompasTV Findi Rakmeni, selama arak-arakan tersebut, terdapat sejumlah insiden yang sempat membuat kondisi menjadi ricuh.
Di tengah perjalanan disebut ada provokasi yang membuat warga melakukan pelemparan dan perusakan bangunan serta mobil yang diparkir.
Dalam kericuhan tersebut, dilaporkan Penjabat (Pj) Gubernur Papua Ridwan Rumasukun dan sejumlah aparat kepolisian mengalami luka karena dilempar batu oleh massa.
“Memang ada aparat keamanan yang menjadi korban akibat lemparan batu dan Pj Gubernur Papua mendapatkan lemparan batu yang mengakibatkan beliau terluka di kepala,” kata Kombes Ignatius dalam Breaking News KompasTV, Kamis (28/12).
Baca Juga: 1.500 Personel Gabungan Kawal Prosesi Pemakaman Lukas Enembe di Papua
Di sisi lain, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua menyesalkan aksi ricuh dalam iring-iringan jenazah Lukas Enembe tersebut.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Papua, Yohanes Walilo mengatakan, kericuhan ini seharusnya tidak terjadi, dan masyarakat seharusnya berbelasungkawa atas meninggalnya Lukas Enembe.
“Harus menjaga nama baik beliau (almarhum Lukas Enembe) karena semasa hidupnya telah banyak berprestasi dan berkarya di tanah Papua ini, tetapi insiden kecil terjadi di luar dari tanggung jawab kami,” kata Yohanes, Kamis.
Sebagai informasi, Lukas Enembe merupakan terpidana kasus suap dan gratifikasi sebesar Rp19,6 miliar.
Ia juga telah divonis dengan pidana 8 tahun penjara pada November 2023 Lalu.
Lukas Enembe meninggal dunia pada Selasa (26/12) pukul 11.00 WIB saat menjalani perawatan di RSPAD Gatot Soebroto.
Kuasa hukum Lukas, Petrus Bala Pattyona mengatakan, kliennya meninggal dunia usai divonis menderita gagal ginjal.
Baca Juga: Arak-Arakan Jenazah Lukas Enembe Ricuh, Pj Gubernur Papua dan Aparat Terkena Lemparan Batu
Sumber : Kompas TV/Tribunnews.
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.