PAREPARE, KOMPAS.TV - Satuan polisi Pamong Praja Kota Parepare, Sulawesi Selatan, mencopot ratusan alat peraga kampanye pemilu 2024 yang dinilai melanggar.
Ratusan APK caleg yang terpasang pada pohon dan tiang listrik dicopot satpol pp Pare Pare, Sulawesi Selatan. Pencopotan alat peraga kampanye itu lantaran dinilai melanggar aturan dan merusak estetika kota.
Sesuai perda tentang lokasi pemasangan apk dan ketertiban umum disebutkan tentang larangan pemasangan apk di ruang terbuka hijau termasuk di pohon dan tiang listrik. Dalam penertipan itu, sebanyak 112 baliho dan banner caleg ditertibkan karena melanggar.
#copotapk
#satpolppparepare
#pelanggaran
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.