MINUT, KOMPAS.TV- Viral di media sosial dugaan tindakan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum anggota Brimob Polda Sulut terhadap warga. Kejadian ini terjadi di lokasi pertambangan emas milik salah satu perusahaan di Kabupaten Minahasa Utara.
Video yang kami tampilkan adalah potongan dari video yang viral di media sosial berdurasi 1 menit 44 detik.
Dari video tersebut memperlihatkan oknum anggota Brimob Polda Sulut, melakukan pemukulan terhadap warga petambang emas di lokasi pertambangan milik salah satu perusahaan di desa Tatelu Minahasa Utara. Penganiayaan ini terjadi pada minggu 13 Agustus 2023 pukul 12.00 WITA.
Kejadian inipun langsung ditindak lanjuti pihak Kepolisian Polsek Dimembe di Minahasa Utara.
Kapolsek Dimembe AKP Rudyanto Simanjuntak menyampaikan kasus ini dalam tahap penyelidikan, pihaknya telah menerbitkan laporan atas nama korban dugaan penganiayaan Alwin Lumatau seorang petambang emas.
Namun hingga saat ini pihak Polsek masih menunggu korban Alwin Lumatau untuk diperiksa, karena yang bersangkutan beralasan sakit.
Sementara berdasarkan konseling awal setelah kejadian, Kapolsek menjelaskan, kejadian ini diduga terjadi saat oknum anggota Brimob berinisial AS yang sementara melakukan penjagaan dilokasi, meminta korban untuk menuju ke kantor perusahaan, karena dilarang membuka lubang tambang di area milik perusahaan.
Namun disaat itu, terjadi cekcok dan kemudian terjadi pemukulan.
Hal ini pun mendapat perhatian khusus dari Kapolda Sulut Irjen Pol Setyo Budi. Kapolda menyampaikan, proses hukum tetap berjalan. Hingga saat ini pihaknya masih mengumpulkan bukti dan melakukan pemeriksaan terhadap oknum anggota Brimob tersebut dan korban Alwin Lumatau.
#kompastvmanado #viral #brimob
Aldy Pascoal Kompas tv Minahasa Utara
Saksikan Siaran Kompastv :
Chanel 46 UHF
Fb : Kompastv Manado
Yt : Kompastv Manado
Alamat Studio Kompastv Manado
Jl.Anugerah No.08 Kelurahan Winangun
Kecamatan Malalayang, Kota Manado
Sulawesi Utara
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.