Baca Juga: Wali Murid yang Ketapel Mata Guru di Bengkulu Menyerahkan Diri, Anak Korban Minta Hukuman Berat
Deny mengatakan selama pelarian itu, ketapel yang digunakan untuk melukai mata guru SMA, Zahraman, hilang karena terjatuh. Pihaknya hanya berhasil mengamankan pisau dan batu kerikil.
“Untuk ketapel, masih kita lakukan pencarian,” jelasnya, sebagaimana dikutip dari Tribun Bengkulu.
Diberitakan sebelumnya, kasus penganiayaan ini bermula saat Zahraman menegur siswanya yang tengah merokok di belakang sekolah pada Selasa (1/8/2023).
Siswa berinisial PDM itu pun pulang ke rumah dan melaporkan hal itu kepada orang tuanya.
Orang tua PDM, AJ, pun langsung datang ke sekolah. Satpam sempat menahannya, tetapi AJ berhasil masuk usai mengeluarkan pisau dan ketapel.
Baca Juga: Kronologi Guru di Bengkulu Diketapel Wali Murid hingga Mata Rusak, Tak Terima Anak Ditegur Merokok
AJ pun menemui Zahraman dan mengarahkan ketapel ke mata korban. Sesaat kemudian, mata Zahraman mengeluarkan darah hingga AJ yang panik pun kabur.
Karena kejadian itu, Zahraman harus menjalani operasi. Bola mata kanannya terpaksa diangkat karena sudah hancur akibat terkena ketapel.
AJ disangkakan pasal penganiayaan berat yang dilakukan dengan rencana terhadap seorang pegawai negeri yang menjalankan pekerjaan yang sah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 356 Ayat (2) KUHP jo Pasal 355 Ayat 1 KUHP.
Sumber : Tribun Bengkulu
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.