BANYUMAS, KOMPAS.TV - Keputusan evakuasi operasi pencarian dan penyelamatan delapan petambang emas ilegal yang terjebak di dalam sumur galian dinyatakan ditutup, setelah tim SAR gabungan dari Basarnas, Polri, TNI, BPBD, dan para relawan melakukan evaluasi terhadap proses yang sudah berjalan dan kondisi-kondisi tertentu. Dengan lubang tambang yang tidak kunjung mengering, maka upaya evakuasi lebih lanjut tidak bisa dilakukan.
“Kalau hasil evaluasi kami, korban dinyatakan hilang. Karena dari kondisi-kondisi alam, dan kondisi-kondisi lainnya seperti kesulitan, dan air, kita menyatakan hilang,” kata Kepala Kantor Basarnas Cilacap, Adah Surdarsa.
Perwakilan keluarga korban melakukan tabur bunga di monumen yang dibangun di depan lokasi, tempat para korban dinyatakan hilang, serta di dalam lubang tambang atau sumur galian. Keluarga korban tak kuasa menahan haru dalam prosesi tabur bunga.
“Sampai saat ini saya dari hari pertama, hari Rabu sampai hari ini. Saya selalu ikut dalam evakuasi, mudah-mudahan almarhum delapan korban diampuni semua dosa-dosanya, dan diterima amal ibadahnya. Cukup saya tidak bisa panjang lebar, karena saya dari keluarga tidak kuat menyampaikan semuanya,” ucap Aden, perwakilan keluarga korban.
Dengan tidak mengeringnya sumur galian tersebut, maka tim SAR gabungan tidak bisa melakukan upaya evakuasi lebih lanjut, sebab kondisi di dalam sumur galian, yang kedalamannya dapat mencapai 60 hingga 70 meter tidak diketahui.
#tambangemasilegal #timsar #banyumas
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.