MAKASSAR, KOMPAS.TV - Seorang preman di pelabuhan Paotere Makassar, ditangkap polisi usai menikam seorang nelayan lantaran tidak diberi ikan hasil melaut.
Pelaku penikaman, coppeng 31 tahun, akhirnya ditangkap satreskrim polres pelabuhan Makassar. Coppeng ditangkap setelah menikam seorang nelayan beberapa waktu lalu.
Penikaman terjadi lantaran coppeng yang meminta jatah ikan tidak dipenuhi korban.
Atas perbuatannya, pelaku di jerat dengan pasal penganiayaan dan terancam hukuman diatas 5 tahun penjara.
#premanisme
#penikaman
#polrespelabuhan
Sumber : Kompas TV Makassar
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.