JAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamen Komdigi), Nezar Patria menyoroti maraknya rekrutmen operator judi online (judol) di Kamboja dan Myanmar yang mengincar warga negara Indonesia (WNI).
Menurut Nezar, Iklan-iklan tersebut muncul dengan iming-iming bekerja di luar negeri.
Nezar menyebut pihak Komdigi telah melakukan tindakan tegas berupa penurunan konten atau take down jika iklan lowongan pekerjaan terafiliasi judi online.
“Iming-iming ini seakan-akan itu lowongan pekerjaan, tapi pada ujungnya itu adalah jalur rekrutmen untuk perusahaan-perusahaan judi online di luar negeri, terutama di Kamboja dan Myanmar,” kata Nezar di kantor Komdigi, Jakarta, Rabu (16/4/2025).
Baca Juga: Judol dan Pinjol Ilegal Mencemaskan, Ibas: Ini Adalah Lingkaran yang Sangat Sesat
Mantan anggota Dewan Pers ini meminta masyarakat waspada terhadap rekrutmen judi online.
Menurutnya, rekrutmen judi online merayu WNI dengan iming-iming gaji tinggi dan lokasi kerja luar negeri, tetapi tidak mencantumkan identitas perusahaan secara jelas.
Nezar menegaskan, pihaknya tidak ragu menindak jika konten terkonfirmasi terkait judol.
“Ya, kalau kita bisa identifikasi, kita akan take down. Tentu saja kita harus pilah-pilah, ya,” kata Nezar dikutip Kompas.com.
Mengenai dugaan keterlibatan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dalam jaringan judi online, Nezar menilai hal itu menjadi kewenangan aparat penegak hukum.
“Kalau soal itu, kami tidak melakukan penyelidikan seperti itu, itu wewenang kepolisian,” katanya.
Lebih lanjut, Nezar menyatakan, pemerintah sedang menggodok rancangan peraturan pemerintah (RPP) tentang pengendalian judi online.
Sebelumnya, Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding mengungkapkan, terdapat 80.000 WNI yang bekerja secara ilegal di Kamboja.
Mayoritas WNI itu bekerja di sektor judi online dan penipuan online atau scamming.
Karding menegaskan, semua WNI yang bekerja di Kamboja ilegal atau non-prosedural.
Pasalnya, Indonesia tidak memiliki kerja sama penempatan kerja dengan negara tersebut.
"Ilegal semua karena kita nggak punya kerja sama penempatan dengan mereka," kata Karding di Semarang, Selasa (15/4/2025).
Baca Juga: Pekerja Migran asal Karawang Terancam Hukuman Mati di Arab Saudi, Keluarga Minta Bantuan Pemerintah
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.