LOMBOK, KOMPAS.TV - Pria berinisial S (50), seorang ayah yang memerkosa anak kandungnya hingga hamil ternyata bakal calon legislatif atau bacaleg dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP.
Namun, PDIP akhirnya memutuskan untuk memecat S dan mencabut keanggotaannya dari partai berlambang kepala banteng dengan moncong putih itu.
Ketua Bidang Kehormatan DPC PDIP Kabupaten Lombok Barat, Sardian, mengatakan keputusan pemecatan terhadap S merupakan sikap tegas yang diambil oleh partai.
Baca Juga: Sekjen PDIP sebut Ketua Perindo dan Hanura Bakal Beri Arahan dalam Pelatihan Jurkam Ganjar Pranowo
"DPC PDIP sudah mengambil sikap tegas dalam masalah ini. Sikap tegas itu kami memecat yang bersangkutan sebagai kader dan Ketua PAC PDIP Sekotong," kata Sardian dikutip dari Antara pada Senin (17/7/2023).
Sardian mengungkapkan ada tiga poin hasil keputusan rapat yang digelar PDIP Kabupaten Lombok Barat terhadap kadernya itu.
Selain memecat sebagai kader, pihaknya juga mencabut pencalonannya dari bakal calon anggota legislatif (bacaleg) daerah pemilihan (Dapil) 2 Lembar-Sekotong, Lombok Barat.
"Jadi kami sudah menghimpun informasi dari pihak berwenang, meski informasi ini belum valid karena prosesnya masih berjalan," ucap Sardian.
Karena itu, Sardian meminta kepada masyarakat untuk tidak mengaitkan kasus yang menimpa S tersebut dengan persoalan kepartaian.
Baca Juga: Kasus Dugaan Ayah Cabuli Anak Diumumkan Lewat Pengeras Suara, Terduga Pelaku Dikeroyok Massa
"Untuk meredam suasana, tentunya kasus ini tidak menyangkut masalah kepartaian. DPC PDIP sudah mengambil sikap tegas dalam masalah ini," ujarnya.
Pihaknya juga meminta agar proses hukum tetap berjalan sesuai dengan koridor hukum dan dengan bukti-bukti yang ada.
Di samping itu, pihaknya juga meminta aparat kepolisian menindaklanjuti tindakan main hakim sendiri yang dilakukan masyarakat agar tidak menjadi preseden buruk pada kejadian berikutnya nanti.
Sumber : Antara
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.