Kompas TV regional bali nusa tenggara

Ayah yang Hamili Anak Kandung di Lombok Batal Jadi Caleg karena Dipecat dari PDIP

Kompas.tv - 17 Juli 2023, 23:05 WIB
ayah-yang-hamili-anak-kandung-di-lombok-batal-jadi-caleg-karena-dipecat-dari-pdip
Ilustrasi pelecehan seksual. Pria berinisial S (50), seorang ayah yang memerkosa anak kandungnya hingga hamil ternyata bakal calon legislatif atau Bacaleg dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP.
(Sumber: Pixabay)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Vyara Lestari

LOMBOK, KOMPAS.TV - Pria berinisial S (50), seorang ayah yang memerkosa anak kandungnya hingga hamil ternyata bakal calon legislatif atau bacaleg dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP.

Namun, PDIP akhirnya memutuskan untuk memecat S dan mencabut keanggotaannya dari partai berlambang kepala banteng dengan moncong putih itu.

Ketua Bidang Kehormatan DPC PDIP Kabupaten Lombok Barat, Sardian, mengatakan keputusan pemecatan terhadap S merupakan sikap tegas yang diambil oleh partai.

Baca Juga: Sekjen PDIP sebut Ketua Perindo dan Hanura Bakal Beri Arahan dalam Pelatihan Jurkam Ganjar Pranowo

"DPC PDIP sudah mengambil sikap tegas dalam masalah ini. Sikap tegas itu kami memecat yang bersangkutan sebagai kader dan Ketua PAC PDIP Sekotong," kata Sardian dikutip dari Antara pada Senin (17/7/2023).

Sardian mengungkapkan ada tiga poin hasil keputusan rapat yang digelar PDIP Kabupaten Lombok Barat terhadap kadernya itu. 

Selain memecat sebagai kader, pihaknya juga mencabut pencalonannya dari bakal calon anggota legislatif (bacaleg) daerah pemilihan (Dapil) 2 Lembar-Sekotong, Lombok Barat.

"Jadi kami sudah menghimpun informasi dari pihak berwenang, meski informasi ini belum valid karena prosesnya masih berjalan," ucap Sardian.

Karena itu, Sardian meminta kepada masyarakat untuk tidak mengaitkan kasus yang menimpa S tersebut dengan persoalan kepartaian. 

Baca Juga: Kasus Dugaan Ayah Cabuli Anak Diumumkan Lewat Pengeras Suara, Terduga Pelaku Dikeroyok Massa

"Untuk meredam suasana, tentunya kasus ini tidak menyangkut masalah kepartaian. DPC PDIP sudah mengambil sikap tegas dalam masalah ini," ujarnya.

Pihaknya juga meminta agar proses hukum tetap berjalan sesuai dengan koridor hukum dan dengan bukti-bukti yang ada.

Di samping itu, pihaknya juga meminta aparat kepolisian menindaklanjuti tindakan main hakim sendiri yang dilakukan masyarakat agar tidak menjadi preseden buruk pada kejadian berikutnya nanti. 

"Jadi ini tiga poin yang kami hasilkan dalam rapat DPC PDIP Lombok Barat yang kita gelar Senin siang tadi," katanya.

Sebelumnya, pelaku S sempat dikeroyok oleh massa yang kesal karena ulah pelaku yang menghamili anak kandungnya tersebut. 

Baca Juga: Warga Gerebek Duda yang Diduga Cabuli Bocah 8 Tahun di Cirebon

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda NTB Kombes Arman Asmara Syarifuddin mengatakan anggotanya langsung turun ke lokasi di Dusun Suradadi, Desa Sekotong Tengah untuk melakukan evakuasi terhadap terduga pelaku yang dianiaya oleh masyarakat setempat.

"Personel datang tepat pada waktunya di mana pria yang dianiaya tersebut langsung segera diselamatkan dari amukan warga dan segera dilarikan ke Puskesmas untuk mendapat perawatan," ujar Kombes Arman.

Ia menjelaskan bahwa pengeroyokan itu berawal dari adanya pengumuman yang disampaikan salah seorang warga setempat melalui pengeras suara di masjid.


Dalam pengumuman itu, masyarakat diminta berkumpul untuk melakukan tindakan atas peristiwa persetubuhan yang diduga dilakukan oleh S terhadap korban yang merupakan anak kandungnya sendiri.

"Selang beberapa saat, masyarakat berkumpul dan langsung melakukan pencarian terhadap terduga S yang pada akhirnya ditemukan oleh warga, seketika itu warga langsung menyerang terduga pelaku," kata Arman.

Baca Juga: Tahanan Kasus Pencabulan Tewas Dianiaya Tahanan Lain di Dalam Sel

Namun, pengeroyokan itu tak berlangsung lama karena personel Polsek Sekotong yang dipimpin Kapolsek Sekotong beserta para tokoh masyarakat setempat tiba di lokasi dan mengevakuasinya. 

"Saat tiba di tempat, Kapolsek segera mengumumkan untuk berhenti dan terduga segera diamankan oleh personel dan dilarikan ke rumah sakit," ujar Arman.

"Korban penganiayaan terduga pelaku persetubuhan anak kandung masih dirawat, belum bisa dimintai keterangan. Kasus ini akan segera di proses setelah terduga kesehatannya membaik.”

 

 




Sumber : Antara




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x