KOMPAS.TV - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta menegaskan bahwa Sirekap hanya merupakan alat bantu untuk mempublikasikan foto formulir C hasil dari setiap TPS.
Rekapitulasi resmi tetap dilakukan secara manual berjenjang.
Tujuan utama Sirekap adalah agar masyarakat dapat mengawasi proses rekapitulasi melalui publikasi foto formulir C hasil.
Menurut Astri Megatari, anggota KPU Jakarta, semua formulir C hasil dari TPS di Jakarta telah diunggah ke Sirekap.
Masyarakat dapat mengakses seluruh data tersebut untuk ikut mengawal rekapitulasi.
#kpu #sirekap
Baca Juga: [FULL] Pernyataan Kuasa Hukum Firli Bahuri soal Kasus Suap SYL, Minta Polda Hentikan Kasus
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.