KABUPATEN GORONTALO, KOMPAS TV - Sambil menunjukan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor seorang ASN Kabupaten Gorontalo melayangkan protes kepada polisi lalulintas yang menggelar Operasi Patuh Otanaha 2023 di kawasan ruang terbuka hijau Kecamatan Telaga Kabupaten Gorontalo pada Senin siang.
ASN yang diketahui bernama Sumarno protes karena tak terima motor yang dikendarainya ditilang oleh polisi. Padahal ia mengaku membawa semua surat kendaraan dan surat izin mengemudi.
Sementara itu Kasatgas Gakkum Operasi Patuh Otanaha 2023 Ditlantas Polda Gorontalo AKP Prayudha mengungkapkan, sepeda motor ASN tersebut terpaksa Ditilang karena menempatkan tanda nomor kendaraan bermotor tidak sesuai aturan.
Baca Juga: Jemaah Haji Asal Majalengka yang Hilang Ditemukan Meninggal Dunia Tanpa Kenakan Gelang Identitas
Tanda nomor kendaraan bermotor hanya diletakan dibalik pelindung angin sepeda motor yang tidak terlihat secara kasat mata dan tidak dapat teridentifikasi dengan jelas.
Operasi patuh yang berlangsung hampir dua jam ini, Ditlantas Polda Gorontalo melakukan penilangan 19 kendaraan roda dua dan roda empat.
Pelanggaran yang ditemukan dalam operasi pengendara yang tidak memakai helm, tidak menggunakan sabuk pengaman hingga knalpot brong.
#Operasi Patuh
#polisi Lalu lintas
#ASN
#protes
#polda gorontalo
#gorontalo
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.