JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi menembak kaki kanan seorang residivis kasus pencurian kendaraan bermotor berinisial OF (23), karena berusaha melawan saat proses penyelidikan.
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Tambora Kompol Putra Pratama menyebut pelaku pencurian motor yang ditangkap di kawasan Tambora, Jakarta Barat itu melawan saat proses pencarian sepeda motor hasil curian.
"Kaki pelaku OF terpaksa dilumpuhkan polisi karena berusaha melawan saat proses pencarian motor hasil curian kelompok mereka," kata Putra dalam keterangan tertulisnya, Selasa (4/7/2023).
Putra menambahkan, OF merupakan residivis kasus yang sama, dan pernah menjalani dua kali hukuman pidana penjara karena mencuri motor.
OF, lanjut Putra, mencuri kendaraan bermotor sejak usianya masih 15 tahun.
Baca Juga: Pelaku Curanmor di Bandar Lampung Sempat Todongkan Senjata Api saat Diteriaki Warga!
"Pelaku OF sudah mulai mencuri motor saat masih berusia 15 tahun, ditangkap polisi dan mendapat vonis pertama hanya 1 bulan 15 hari penjara," papar Putra.
Setelah bebas, OF kembali melakukan aksi yang sama pada tahun 2008, dan dijatuhi hukuman pidana penjara selama 1 tahun 8 bulan.
"Tidak kapok, kali ini pelaku OF bersama komplotannya melakukan aksi pencurian sepeda motor di wilayah Jakarta Barat dan Jakarta Utara," jelas Putra.
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.