TULUNGAGUNG, KOMPAS.TV - Polres Tulungagung memastikan sepasang suami istri yang merupakan pengusaha kolam renang di Ngantru, Tulungagung, Jawa Timur tewas karena dibunuh.
Kapolres Tulungagung AKBP Eko Hartanto mengungkapkan alasannya karena ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan di tubuh korban.
"Ada tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban, yaitu tangan terikat dan jeratan pada leher korban, dan ditemukan banyak bercak darah," kata AKBP Eko dikonfirmasi usai memantau penanganan kasus tersebut di rumah korban yang berlokasi di Desa Ngantru, Tulungagung, Kamis (29/6/2023).
Baca Juga: Pelaku Bunuh 7 Bayi Hasil Inses agar Cepat Kaya, hingga Kini Mengaku Masih Miskin
Menurutnya, kematian Tri Suharno dan Ning Rahayu (49) diperkirakan terjadi sejak Rabu (28/6) malam sekitar pukul 23.00 WIB.
Ia menuturkan pihak kepolisian menemukan adanya bekas penganiayaan. Kepala korban Tri Suharno mengalami luka dan berdarah seperti bekas benturan benda tumpul.
Saat ditemukan, kondisi korban terikat kedua tangannya dan leher dijerat menggunakan kabel mikrofon di ruang karaoke pribadi milik korban.
Pasutri paruh baya yang dikenal pengusaha kolam renang dan jasa rias pengantin itu pertama kali ditemukan oleh anaknya yang memang mencari keduanya sejak pagi.
Baca Juga: KKB Egianus Kogoya Ultimatum Bakal Bunuh Pilot Susi Air pada 1 Juli, Ini Respons Kapolda Papua
Namun saat dicari di rumahnya tidak ditemukan. Baru pada sore hari sekitar pukul 17.00 WIB, anak korban kembali mendatangi rumah Tri Suharno dan Ning.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.