MAGELANG, KOMPAS.TV - Seorang warga Desa Keji, Kecamatan Muntilan, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, menerima uang ganti rugi (UGR) trase Tol Jogja-Bawen seksi II sebesar Rp22 miliar, padahal ia membeli lahan tersebut dengan harga di bawah Rp10 miliar.
Warga yang merupakan pengusaha muda tersebut bernama Stevanus Ardio Rahardjo (29), dan memiliki usaha tembakau.
Lahan milik Stevanus yang terdampak pembangunan jalan tol tersebut berupa tanah kering seluas 5.532 meter persegi.
Ia mengaku tidak menduga tanahnya mendapatkan nilai pembayaran fantastis. Sebab, pada 2020 ia membelinya dengan harga di bawah Rp10 miliar.
Baca Juga: Nenek Sarumi Sedih Usai Dapat Uang Ganti Rugi Pembangunan Tol Yogyakarta-Bawen Rp6,4 Miliar, Kenapa?
"Tidak menduga, ya gak menduga juga dapat nilai segini. Bersyukur puji tuhan dapat nilai ganti rugi segini," paparnya usai menerima UGR d di Gedung Dakwah Muhammadiyah Desa Keji, pada Rabu (21/6/2023).
Menurut Stevanus, awalnya ia berniat menjadikan lahan tersebut sebagai gudang penyimpanan tembakau. Namun, urung dilakukan sebab diketahui terkena trase Tol Jogja-Bawen.
"Awalnya mau kami pakai gudang, gudang penyimpanan tembakau. Tetapi, di tengah jalan waktu ajuin izin kok kena trase tol. Jadi, terus kami berhentikanlah pengurusan izinnya.”
“Kalau sekarang posisi tanahnya itu cuma kebun. Dan, ada bangunan kayak joglo gitu aja," tuturnya dikutip dari Kompas.com.
Nantinya, lanjut dia, UGR yang diterimanya akan digunakan untuk membeli tanah lagi. Sebab, dua lokasi gudang penyimpanan tembakau miliknya sama-sama diterjang Tol Jogja-Bawen.
"Kalau kehilangan tanah ya cari tanah lagi buat usaha lagi lah. Karena kami juga ada gudang lain yang kena trase tol juga.”
“Yang satunya itu sekitar 800 meter persegi, itu belum pembayaran. Itu wilayahnya sama, di Desa Keji juga. Itu satu rumah dengan jalan, dan ada bangunan gudang juga," paparnya.
Ia mengaku telah mencari lahan pengganti untuk keberlangsungan usahanya tersebut.
"Sudah dapat ya masih di Muntilan juga kok. Di daerah pasar hewan. Ya untuk gantinya ini," tuturnya.
Sementara, Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan Kantor Pertanahan Kabupaten Magelang, Djarot Sucahyo menyebut, nominal UGR sebesar Rp 22 miliar merupakan yang tertinggi pada proses pembayaran di wilayah Kabupaten Magelang.
Baca Juga: Begini Cerita Nenek yang Jadi Korban Pungli Uang Ganti Rugi Tol Yogyakarta-Bawen!
"Tadi, saya tanya ke teman-teman. Ini adalah pembayaran tertinggi selama proses pembayaran tol Jogja-Bawen di Kabupaten Magelang. Karena, diketahui memang nilai tertinggi itu berada dari Desa Keji," urainya.
Djarot Sucahyo mengatakan, pada tahap pertama di Desa Keji pembayaran UGR sebanyak 81 bidang dan tahap kedua kali ini 40 bidang .
"Dan, Alhamdulillah hari ini kelihatannya terbayarkan semua. Ada 39 bidang dibayarkan di sini. Yang satu lagi, kami ke rumahnya karena kondisinya sakit. Kita datangi ke rumahnya termasuk dalam pelayanan untuk pembayaran ganti kerugian," paparnya.
Ia menjelaskan, untuk di Desa Keji total tanah masyarakat yang terdampak sebanyak 345 bidang. Dengan rincian, sebanyak 121 bidang sudah terbayarkan.
Menurut Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Jalan Tol Jogja-Bawen Muhammad Mustanir mengatakan, pembayaran UGR tahap kedua yang mengenai 40 bidang ini total nilai ganti ruginya sebesar Rp 66,3 miliar.
"Untuk nilai tertinggi UGR hari ini, cukup lumayan fantastis itu ada satu bidang yang mendapatkan Rp22,3miliar," tuturnya di sela kegiatan di Gedung Dakwah Muhammadiyah Keji, pada Rabu (21/6/2023).
Tahapan pembayaran UGR selanjutnya, kata dia, akan dilakukan di Desa Pakunden, Kecamatan Ngluwar, dengan lahan yang terdampak sebanyak 54 bidang.
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.