JAKARTA, KOMPAS.TV - Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Panji Gumilang disebut akan memenuhi panggilan Tim Investigasi bentukan Pemprov Jawa Barat (Jabar).
Seperti diketahui, pemanggilan Panji tersebut dilakukan hari ini, Jumat (23/6/2023) di Gedung Sate, Bandung, Jabar.
Kesiapan Panji untuk memenuhi panggilan tersebut disampaikan Kepala Kepala Badan Kesbangpol Jabar, Iip Hidajat.
"Ya, sudah akan hadir," ujar Iip Hidayat Jumat (23/6/2023).
Menurut penjelasannya, pertemuan Panji dengan Tim Investigasi yang dipimpin Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jabar ini dilakukan siang ini.
"Siang ini (pertemuannya)" ucapnya, dikutip dari Tribun Jabar.
Adapun Panji disebut bakal menunaikan ibadah salat Jumat terlebih dahulu di Indramayu kemudian berangkat ke Kota Bandung untuk memenuhi panggilan tersebut.
Sebelumnya, Iip menyebut nantinya ada delapan fakta awal yang akan dikonfirmasi langsung oleh tim gabungan kepada Panji Gumilang.
Kedelapan fakta atau pernyataan kontroversial tersebut antara lain, praktik shalat idulfitri 1444 hijriah yang dipandang tak lazim, Al Zaytun menganut mazhab Ahmad Soekarno, menyatakan Al Quran merupakan karangan Nabi Muhammad.
Baca Juga: Polemik Ponpes Al-Zaytun, Tim Investigasi MUI Panggil Panji Gumilang ke Gedung Sate Hari Ini
Kemudian terkait taubat zinah dengan membayar uang, merubah salam dan menyanyi lagu yahudi, menyebutkan tanah suci adalah Indonesia, wanita boleh jadi imam dan khatib shalat, dan masjid tempatnya orang frustasi, kikir dan kecewa.
Seperti diketahui, Pemprov Jabar bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jabar dan organisasi keagamaan, membentuk tim investigasi untuk mengumpulkan data dan fakta terkait dugaan adanya ajaran sesat di Ponpes Al-Zaytun.
Ridwan mengatakan, pembentukan tim investigasi ini merupakan hasil pertemuan dengan sejumlah kiai di Gedung Sate, Senin (19/6).
"Kesimpulannya adalah kami membentuk tim investigasi yang akan bekerja selama tujuh hari, karena prinsip kita harus hati-hati berkeadilan dan tabayun," ujar pria yang akrab disapa Kang Emil itu.
Nantinya, imbuh dia, jika tim investigasi menemukan adanya bukti pelanggaran-pelanggaran secara fikih, syariat, dan administrasi, pemerintah akan melakukan tindakan.
Baca Juga: Sosok Panji Gumilang, Pimpinan Ponpes Al-Zaytun yang Kontroversial, Diduga Ajarkan Aliran Sesat
Sumber : Kompas TV/Tribun Jabar
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.