“Kalau berangkat akhir pekan itu kan psikologi mikirnya orang mau berlibur, karena dengan visa wisata, dipikirnya kan orang mau berlibur,” kata Pandra.
Dengan adanya informasi ini, kata Pandra, bisa menjadi kewaspadaan semua pihak tidak hanya kepolisian, tapi juga instansi terkait.
Itu seperti dinas tenaga kerja, travel agent, keimigrasian, BP2MI, penerbangan, penjaga perlintasan, termasuk kepala desa, agar waspada modus-modus pelaku TPPO dalam memberangkatkan warga negara Indonesia untuk dijadikan pekerja di luar negeri secara ilegal.
“Itulah yang menjadi kewaspadaan dari semua pihak, baik itu penerbangan, baik itu di perbatasan, jadi tidak bisa menyalahkan satu instansi tapi bersinergi dalam mencegah TPPO ini,” kata Pandra.
Adapun Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk Satgas TPPO Polri mulai dari tingkat Bareskrim hingga polda jajaran.
Baca Juga: Kasus Perdagangan Orang di Banten, Polisi Tetapkan 2 Eks Petugas BP2MI jadi Tersangka
Sejak tanggal 5 Juni sampai dengan 15 Juni 2023, polisi telah menangkap sebanyak 414 tersangka TPPO dari 314 laporan polisi yang diterima.
Dari 314 laporan polisi tersebut, terdapat 1.314 orang menjadi korban TPPO yang didominasi jenis kelamin laki-laki dan perempuan dewasa. Juga terdapat korban dari kalangan anak-anak.
Adapun rinciannya yakni 507 perempuan dewasa, 707 laki-laki dewasa, 76 anak perempuan, dan 24 anak laki-laki.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.