MAKASSAR, KOMPAS.TV - Universitas Negeri Makassar (UNM) memastikan lima orang yang ditangkap polisi atas dugaan kasus narkoba di area kampus bukan mahasiswa.
Wakil Rektor (Warek) III Bidang Kemahasiswaan UNM Prof Andi Muhammad Idkhan melakukan klarifikasi terhadap lima orang yang diamankan pihak kepolisian terkait kasus narkoba tersebut.
Ia mengklaim telah memantau dan memastikan bahwa kelimanya bukan berstatus sebagai mahasiswa perguruan tinggi negeri tesebut, melainkan alumni.
"Setelah kami memantau mereka (lima orang yang diamankan polisi terkait narkoba) bukan mahasiswa UNM," ungkap Idkham kepada wartawan di Kampus UNM Parangtambung di Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (10/6/2023).
"Dia alumni, jadi dalam pemberitaan media yang mengatakan mereka adalah mahasiswa, itu tidak benar," imbuhnya.
Pihak rektorat UNM, kata dia, juga masih menunggu informasi dari kepolisian atas pengembangan kasus narkoba itu, usai ditemukannya brankas kecil yang ditanam di dalam satu ruangan sekretariat mahasiswa di Fakultas Bahasa dan Sastra UNM Parangtambung.
Baca Juga: Pihak Universitas Negeri Makassar Bantah Temuan Bunker Narkoba di Kampus: Hanya Brankas Kecil
"Tapi, kami menunggu juga informasi dari pihak kepolisian, kira-kira kalau dia (kepolisian) melakukan pengembangan dan tidak menutup kemungkinan apakah ada mahasiswa yang terlibat," terangnya.
Ia menegaskan, pihaknya akan memecat atau drop out mahasiswa yang terbukti terlibat dalam kasus narkotika.
Sumber : Kompas TV/Antara
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.