"Jika ada mahasiswa, maka pihak kampus akan memberikan saksi berat dan melakukan pemecatan," tegasnya.
Idkham menuturkan, apabila ada mahasiswa yang terlibat kasus narkoba di kampus, pihaknya akan segera melakukan rapat dengan pimpinan rektorat untuk langsung mengambil keputusan untuk menentukan sanksi yang diberikan kepada mahasiswa tersebut.
"Berkaitan hal ini sudah masuk dalam ranah mencemarkan nama baik kampus, tentu pimpinan akan mengambil tindakan tegas. Dari sisi keamanan itu mungkin kita tingkatkan lagi, sehingga ke depan hal seperti ini tidak terulang," ujarnya.
Sementara itu, ia mengatakan bahwa pihak Rektorat UNM akan segera melakukan penyelidikan terhadap oknum yang membawa barang diduga narkotika di lingkungan kampus tersebut hingga membuat nama baik universitas itu menjadi tercemar.
"Soal oknum pelaku, ini yang perlu dipertegas, apakah ada oknum yang memang sengaja untuk mencemarkan nama baik universitas. Itu juga yang akan kami lakukan penyelidikan di kampus," tuturnya.
Baca Juga: Polisi Sebut Dugaan Temuan Narkoba di Kampus Makassar Bukan Tersimpan di Bunker
Ia berharap, hasil penyelidikan dari internal kampus itu akan bisa diketahui siapa saja yang menjadi bagian dari mereka dan merusak masa depan mahasiswa hingga berdampak pada citra kampus, dan bila ditemukan, pihaknya pun siap membantu dan akan menyerahkan kepada kepolisian agar diproses hukum.
"Mudah-mudahan itu kita bisa dapatkan juga, siapa yang melakukan itu," katanya.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) Kepolisian Daerah (Polda) Sulsel, Kombes I Komang Suartana, menjelaskan bahwa ada lima orang yang telah diamankan petugas atas pengembangan kasus narkotika di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin.
"Untuk sementara diamankan ada lima orang. Tapi itu terkait pengembangan kasus (narkoba) yang di bandara," ujarnya, Sabtu (10/6) dilansir dari Antara.
Sumber : Kompas TV/Antara
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.