JAKARTA, KOMPAS.TV - Deputi Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) Nahar mengatakan bahwa pihaknya akan tetap memberikan pendampingan khusus anak kepada Syarifah Fadiyah Alkaff. Apalagi, ada dugaan bahwa Fadiyah menjadi korban pelecehan.
Syarifah Fadiyah Alkaff merupakan seorang siswa SMP yang dilaporkan ke polisi oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi usai mengkritik Wali Kota Jambi Syarif Fasha.
Pihak Pemkot Jambi melaporkan Fadiyah atas dugaan melanggar Pasal 28 ayat 2 dan Pasal 27 ayat 3 UU ITE. Namun, laporan tersebut kini telah dicabut melalui restorative justice.
Baca Juga: Siswi SMP yang Dipolisikan karena Mengkritik Pemkot Jambi Akhirnya Pilih Damai, Laporan Dicabut
Meski polemik antara siswa SMP dan Pemkot Jambi usai, Nahar mengatakan bahwa pihaknya masih akan memberikan pendampingan kepada Fadiyah.
“Terkait tindak lanjut pendampingan, sesuai dengan mekanisme yang ada di daerah tentu pemerintah daerah otomatis juga melakukan upaya-upaya pendampingan,” kata Nahar di Kompas Petang, Rabu (7/6/2023).
“Dalam hal ini dilaksanakan oleh Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Provinsi Jambi. Kemarin di proses pertemuan sampai proses restorative justice juga kita dampingi.”
Nahar menjelaskan, pihaknya sudah mendalami kondisi Fadiyah yang hasilnya bahwa siswa SMP tersebut mengalami cemas karena menghadapi persoalan dengan Pemkot Jambi. Hal inilah yang membuat pihaknya perlu melakukan pendampingan lebih lanjut.
Baca Juga: Pemkot Jambi Akan Cabut Laporan Terhadap Siswi SMP yang Kritik Wali Kota, Polisi Lakukan Ini
Selain itu, ada dugaan bahwa Fadiyah menjadi korban pelecehan dari salah satu komedian di Jambi.
“Ananda kita (Fadiyah) juga sebetulnya ada indikasi diduga dia menjadi korban pelecehan. Oleh karena itu memang ini perlu terus didampingi,” sebut Nahar.
Untuk ke depannya, KPPPA akan terus memantau kondisi Fadiyah dan memastikan dia mendapatkan hak-haknya sebagai anak.
“Kami tentu terus memantau ya dan memastikan bahwa ketika ini layanan di daerah dapat melakukan tugas-tugas ini, kami berharap sesuai dengan kewenangannya,” pungkas Nahar.
“Kemarin arahannya ketika misalnya perlu menurunkan tim, maka kami segera. Besok misalnya, KPAI juga akan hadir ke Jambi dan tentu beberapa kementerian yang terkait juga terus melakukan koordinasi.”
Baca Juga: Duduk Perkara Pemkot Jambi laporkan Siswi SMP dan Klarifikasi Kabag Hukum, Berawal dari Kritik
Diberitakan sebelumnya, polemik siswa SMP dan Pemkot Jambi bermula dari kritik yang dilontarkan oleh Fadiyah terhadap Pemkot Jambi, melalui video yang diunggah di akun Tiktok @fadiyahalkaff.
Dalam videonya, siswi SMP ini mengkritik Wali Kota Jambi Syarif Fasha dan salah satu perusahaan karena diduga melanggar Perda Nomor 4 Tahun 2017 tentang Angkutan Jalan.
Selama hampir 10 tahun, menurut Fadiyah, Pemkot Jambi mengizinkan truk bertonase lebih dari 20 ton melintasi jalan warga, hingga membuat rumah neneknya, Habsah, rusak. Padahal, kata dia, seharusnya jalan tersebut hanya diperuntukkan bagi kendaraan berbobot 5 ton.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.