JAKARTA, KOMPAS.TV - Deputi Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) Nahar mengatakan bahwa pihaknya akan tetap memberikan pendampingan khusus anak kepada Syarifah Fadiyah Alkaff. Apalagi, ada dugaan bahwa Fadiyah menjadi korban pelecehan.
Syarifah Fadiyah Alkaff merupakan seorang siswa SMP yang dilaporkan ke polisi oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi usai mengkritik Wali Kota Jambi Syarif Fasha.
Pihak Pemkot Jambi melaporkan Fadiyah atas dugaan melanggar Pasal 28 ayat 2 dan Pasal 27 ayat 3 UU ITE. Namun, laporan tersebut kini telah dicabut melalui restorative justice.
Baca Juga: Siswi SMP yang Dipolisikan karena Mengkritik Pemkot Jambi Akhirnya Pilih Damai, Laporan Dicabut
Meski polemik antara siswa SMP dan Pemkot Jambi usai, Nahar mengatakan bahwa pihaknya masih akan memberikan pendampingan kepada Fadiyah.
“Terkait tindak lanjut pendampingan, sesuai dengan mekanisme yang ada di daerah tentu pemerintah daerah otomatis juga melakukan upaya-upaya pendampingan,” kata Nahar di Kompas Petang, Rabu (7/6/2023).
“Dalam hal ini dilaksanakan oleh Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Provinsi Jambi. Kemarin di proses pertemuan sampai proses restorative justice juga kita dampingi.”
Nahar menjelaskan, pihaknya sudah mendalami kondisi Fadiyah yang hasilnya bahwa siswa SMP tersebut mengalami cemas karena menghadapi persoalan dengan Pemkot Jambi. Hal inilah yang membuat pihaknya perlu melakukan pendampingan lebih lanjut.
Baca Juga: Pemkot Jambi Akan Cabut Laporan Terhadap Siswi SMP yang Kritik Wali Kota, Polisi Lakukan Ini
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.