SLEMAN, KOMPAS.TV - Polisi menetapkan lima tersangka kasus penembakan Puskesmas Depok 1 Maguwoharjo, Depok, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan mengungkapkan motifnya, Senin (15/5/2023).
Tim gabungan yang terdiri dari Satuan Reserse Kriminal Polresta Sleman dan Polsek Depok Timur menangkap lima pelaku yang menembak kaca bangunan Puskesmas tersebut pada Kamis (11/5/2023) lalu.
Rupanya, satu dari lima pelaku penembakan atau perusakan bangunan tersebut merupakan mantan tenaga pengamanan yang diberhentikan pada 31 Maret 2023.
"Untuk motif sederhana yaitu karena yang bersangkutan merasa sakit hati karena dikeluarkan dari pekerjaannya sebagai tenaga pengamanan," kata Kapolresta Sleman AKBP Yuswanto Ardi di Mapolresta Sleman, Senin (15/5/2023) dilansir dari TribunJogja.
Lima pelaku penembakan Puskesmas Depok 1 itu terdiri dari satu warga Kecamatan Berbah dan empat warga Kecamatan Mlati, Sleman.
Pelaku yang merupakan warga Berbah itu berinisial HS (36). Sementara empat pelaku warga Mlati itu berinisial LS (35), SM (36), HA (38), dan RA (44).
Baca Juga: Pasca Penembakan Puskesmas Depok 1 Sleman Tetap Beroperasi
AKBP Ardi mengungkapkan, pelaku melakukan perusakan bangunan atau penembakan kaca Puskesmas pada Kamis (11/5) malam sekitar pukul 22.06 WIB.
Kronologi kejadian bermula ketika HS, mantan tenaga keamanan di Puskemas Depok 1 merasa sakit hati karena diberhentikan dari pekerjaannya pada 31 Maret 2023 lalu.
Sumber : Kompas TV/Tribunnews
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.