"Sesuai dengan Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia (PADG BI) Nomor 19/13/PADG/2017 tentang penukaran uang rupiah, fisik uang kertas Rupiah yang lebih besar dari 2/3 ukuran aslinya," kata Taufik.
Taufik menambahkan, ada sejumlah syarat uang rusak dapat diganti dengan yang baru, termasuk adanya nomor seri yang tercantum pada uang.
"Uang rupiah kertas rusak atau cacat tidak merupakan satu kesatuan dan kedua nomor seri pada uang rupiah kertas rusak tersebut lengkap, dapat diberikan penggantian sama dengan nilai nominalnya," ungkapnya.
Baca Juga: Jangan Panik! Uang Rusak karena Dimakan Rayap Bisa Ditukar di BI, Ini Syarat dan Caranya
Pihaknya siap melayani warga yang akan menukarkan uang rusak dan menggantinya dengan uang baru secara gratis.
Diberitakan sebelumnya, Rustini menyimpan uang kertas sebanyak Rp40 juta di kolong tempat tidurnya, namun uang itu rusak dimakan rayap.
Menurut anak Rustini, Anizah (28), uang milik ibunya itu sudah disimpan sejak tahun 2019.
"Ceritanya itu, ibu saya melihat di TV yang viral duit dimakan rayap. Terus dia (ibunya) ingat punya simpanan tabungan duit sudah empat tahunan, takut terjadi hal yang sama," ungkapnya.
"Terus kemarin pas mau berangkat ke Jakarta untuk bekerja sebagai penjual nasi megono, sebelum berangkat mengecek uang tabungannya. Ternyata emang udah lengket, udah hancur. Tapi ya mending ada yang belum begitu parah," kata Anizah.
Rustini pun mencoba menabung uang sejumlah total Rp40 juta tersebut ke salah satu bank, dan pihak bank bersedia menerima Rp23,5 juta yang masih layak.
Selanjutnya, Rustini langsung membuat rekening bank dan uang yang masih layak itu ditabungkan di sana.
"Sementara itu, sisa uangnya sebesar Rp 16,5 juta yang tidak diterima bank ia bawa kembali pulang. Ibu saya sempat menyesal karena uang belasan juta itu terancam sia-sia," kata dia.
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.