Kompas TV regional jawa barat

Ridwan Kamil Temui Guru Muda Husein yang Ngaku Diintimidasi Pemkab Pangandaran: Ingin Dengar 2 Sisi

Kompas.tv - 10 Mei 2023, 21:42 WIB
ridwan-kamil-temui-guru-muda-husein-yang-ngaku-diintimidasi-pemkab-pangandaran-ingin-dengar-2-sisi
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil bertemu guru Husein, ASN yang viral mengaku diintimidasi usai laporkan dugaan pungli Pemkab Pangandaran, Rabu (10/5/2023). (Sumber: Tangkapan layar Instagram husein_ar)
Penulis : Nadia Intan Fajarlie | Editor : Vyara Lestari

BANDUNG, KOMPAS.TV - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menemui guru Husein Ali Rafsanjani, aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Pangandaran yang mengundurkan diri karena tidak mau mencabut laporan dugaan praktik pungutan liar (pungli) di lingkungan pemkab tersebut.

Melalui media sosialnya, Husein menunjukkan foto dirinya berdiri di samping Gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu.

"Dengan keadaan sama-sama lelah, tapi pa @ridwankamil bisa menenangkan hati saya. Terima kasih pa," tulis Husein melalui akun Instagram @husein_ar, Rabu (10/5/2023).

Husein dan Ridwan Kamil, yang tampak kompak memakai kemeja berwarna putih serta celana panjang berwarna hitam, berpose dengan gaya ibu jari tangan ke atas tanda "oke" atau "bagus".

Sebelumnya, Ridwan Kamil mengaku akan segera bertemu dengan Husein untuk mendengarkan aspirasinya.

"Saya ingin dengar, tapi media please jangan selalu satu arah. Saya sudah mendengarkan juga dari versi (Pemkab) Pangandaran-nya yang pertama," kata Ridwan Kamil di Gedung Sate, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (10/5/2023), dilansir dari Antara.

Baca Juga: Hubungi Susi Pudjiastuti, Bupati Jeje Janji akan Ajak Guru Muda Husein Bicara dari Hati ke Hati

Ridwan Kamil mengatakan, dirinya juga telah mendengarkan penjelasan dari Pemkab Pangandaran terkait peristiwa tersebut.

"Saya ingin dengar dari dua sisi, dan saya juga sudah dengar dari versi (Pemerintah) Kabupaten Pangandaran-nya," jelasnya.

Menurut orang nomor satu di Jawa Barat ini, pungutan uang transportasi yang dipersoalkan Husein itu merupakan inisiatif dari teman Husein sesama peserta, bukan Pemkab Pangandaran.

Selain itu, jumlah iuran inisiatif itu, kata dia, telah diinformasikan kepada seluruh peserta latihan dasar dan disepakati jumlahnya.

"Ini sudah diinformasikan antara peserta. Berapa-berapanya, keluarlah angka itu, kan," jelasnya.

"Angka itu kesepakatan, bukan dari (Pemkab) Pangandaran-nya, tapi dari teman angkatannya. Keluar saja segitu," lanjut Ridwan Kamil.

Baca Juga: Bupati Pangandaran Undang Guru Muda yang Viral Laporkan Dugaan Pungli, Janji Cari Titik Persoalannya

Guru Husein mencuri perhatian publik usai menceritakan alasan pengunduran dirinya sebagai seorang ASN.

Melalui media sosial, laki-laki 27 tahun itu mengungkapkan, pada tahun 2020 saat dirinya baru saja menerima surat tugas sebagai ASN di Pemkab Pangandaran, ia mendapatkan surat untuk mengikuti latihan dasar di Kota Bandung.

Husein mengatakan dia diminta membayar uang transportasi sebesar Rp270 ribu untuk mengikuti pelatihan, padahal biaya kegiatan sudah dianggarkan. Ia juga mengaku membawa kendaraan pribadi untuk menuju ke lokasi, namun dirinya dan peserta lain yang absen tetap ditagih.

Kemudian, saat latihan dasar itu berjalan, para peserta juga kembali diminta membayar Rp310 ribu yang tidak diketahui peruntukannya.

Karena merasa ada yang tak beres, Husein pun melaporkan dugaan pungli oleh Pemkab Pangandaran ke lapor.go.id, layanan aspirasi dan pengaduan online terhadap instansi pemerintah.

Baca Juga: Heboh Guru Muda di Pangandaran Lapor Dugaan Pungli Diancam Pemecatan, Pilih Mengundurkan Diri

"Saya kirim laporan (dengan) anonim. Di grup ramai nyari siapa yang lapor. Karena banyak yang dituduh, saya enggak mau merugikan orang lain, mending saya ngaku. Bahkan ada obrolan SK (pegawai) satu kabupaten enggak akan turun (kalau tidak ada yang mengaku)," kata Husein, Selasa (9/5).

Pihak Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), kata Husein, juga mengatakan bahwa dirinya bisa dipecat dan dianggap merusak nama baik instansi apabila tak mau menurunkan laporannya.

"Kamu kalau laporan ini nggak diturunkan, bisa dipecat, karena bisa dianggap merusak nama baik instansi," kata Husein menirukan perkataan pihak BKPSDM di videonya.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Pangandaran Dani Hamdani membantah pernyataan Husein soal dugaan pungli.


Ia juga menjelaskan, pemanggilan Husein ke kantor BKPSDM dilakukan karena ada laporan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB). Ia menyebut, pemanggilan tersebut tak hanya ditujukan kepada Husein, tetapi juga koordinator angkatan atau ketua kelas. 

Saat itu, pihaknya menjelaskan bahwa pungutan tersebut untuk kepentingan para CPNS. 

"Sehingga saat itu clear (selesai). Bahkan Husein sudah bikin berita acara permohonan maaf. Saat itu sudah membuat permohonan maaf bahwa dia salah memaknai, menafsirkan tentang itu (pungutan)," jelas dia. 

 

 

 



Sumber : Kompas TV/Antara



BERITA LAINNYA



Close Ads x