JAKARTA, KOMPAS.TV - Majelis hakim menetapkan sidang vonis terdakwa Teddy Minahasa digelar pada Selasa, 9 Mei 2023. Sidang vonis digelar setelah Teddy Minahasa mengajukan duplik.
Perkara kasus narkoba ini telah melalui tahap pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
"Selanjutnya majelis akan bermusyawarah menyiapkan putusan dan pembacaan putusannya pada tanggal 9 Mei 2023 jam 09.00 WIB," kata hakim ketua Jon Sarman Saragih saat sidang di PN Jakbar, Rabu (26/4/2023).
JPU sebelumnya menuntut Teddy Minahasa dengan hukuman pidana mati lantaran dinilai secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan peredaran narkoba secara ilegal.
Video editor: Lintang Amiluhur
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.