Korban meninggal dengan kondisi mulut berbusa setelah sempat dibawa ke RSUD Soekandar, Senin (17/4/2023) dini hari.
Kanitreskrim Polsek Mojosari Iptu Bambang Sunandar menyebut pihaknya sudah membekuk dua orang yang diduga mencampurkan racun ke dalam makanan tersebut.
Keduanya adalah IYP (25), warga Tulangan, Sidoarjo, serta SS (35), warga Buduran, Sidoarjo.
Salah satu terduga pelaku merupakan mantan suami siri korban, yang mengaku sakit hati karena mantan istri sirinya tersebut membuka layanan Open BO.
Untuk melancarkan aksinya, Irfan meminta bantuan Supaino untuk memberikan makanan bercampur racun tikus, dengan dalih mem-booking korban.
"Pelaku cemburu karena istri sirinya itu suka open BO (booking order). Racun itu dicampurkan ke dalam makanan dan minuman itu oleh Supaino," kata Bambang, saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (19/4/2023).
Polisi membekuk kedua pelaku pada Selasa (18/4/2023) di dua tempat berbeda, dan dibawa ke Mapolres Mojokerto, Selasa siang.
Baca Juga: Waspada! Perampok Racuni Sopir Taksi 'Online' dengan Kecubung di Makanan
IYP yang merupakan mantan suami siri korban dibekuk di rumah orang tuanya di Desa Bugul Lor, Kelurahan Punggungrejo, Kota Pasuruan, sementara SS ditangkap di tempat kerjanya, di wilayah Buduran, Sidoarjo.
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.